Dinsos Enggan Dibenturkan

Dinsos Enggan Dibenturkan

Hanya Akui Data Warga Miskin PSED KESAMBI – Dinsosnaker Kota Cirebon meminta pihak terkait tidak membenturkan data kemiskinan kepada OPD-nya. Sebab, bagi Kadinsosnaker, Drs H Moch Korneli MSi Dinsos hanya menginginkan data kemiskinan, berdasar data statistik yang dilakukan oleh BPS. Bekerja sama dengan Bappeda, kemudian data itu menjadi data PSED. Korneli mengatakan, saat ini yang terpenting justru mengatasi persoalan kemiskinan. Bukan meributkan perbedaan data kemiskinan. Selama datanya beda-beda, maka tidak akan bisa menyelesaikan kemiskinan secara konkret. Bahkan anggaranyakan tidak jelas. “Kita tidak punya data, tapi kita mendompleng data yang dikeluarkan pemerintah, yang sesuai dengan indikator yang ada. Yakni data yang  dikeluarkan oleh lembaga resmi pemerintah, yakni BPS,” jelasnya, di kantornya, Selasa (3/7). Karena itu, Korneli setuju apabila data kemiskinan disatukan, sehingga memudahkan pemkot mengatasi kemiskinan. Dirinya juga sepakat dengan pernyataan H Ahmad Azrul Zuniarto dari Fraksi PKS DPRD Kota Cirebon yang menyarankan supaya OPD bisa duduk bersama. Menyatukan persepsi tentang data kemiskinan, sehingga tidak ada perbedaan data warga miskin. Disinggung mengenai perbedaan data kemiskinan dari tiap OPD, mantan kabag perekonomian ini tidak mau tahu. Dirinya beralasan yang dicari adalah data yang diakui secara hukum dan nasional, yakni PSED yang sudah ditetapkan Perwali. “Jamkesda dan SKTM juga tidak ada indikator yang jelas. Harus sportif datanya. Ini optimalisasi  anggaran lho,” paparnya. Namun, ia membantah jika disebut ada ego dari tiap OPD dalam persoalan ini. Dirinya berkeyakinan tidak ada ego OPD mengenai data kemiskinan. Karena dengan SK wali kota, berarti data itu sudah disahkan wali kota. Kalau dalam perjalanan ada perubahan, itu hal yang wajar. Begitu juga jika ada yang salah. “Jangan sampai anggaran triliunan yang digulirkan menjadi sia-sia,” ujarnya. Korneli bahkan terang-terangan tidak setuju jika pagu SKTM naik tiap tahun. Baginya yang penting adalah penurunan kinerja kemiskinan. Bahkan pihaknya meminta supaya masyarakat mengoreksinya kalau ada sesuatu yang salah. Saat ini pihaknya sedang mengejar tentang bagaimana orang yang awalnya miskin, berubah menjadi sejahtera dan tidak miskin lagi. “Mari fokus strategi penurunan kemiskinan dari 66 ribu. Mari kita kawal bersama-sama. Berapa penurunan angka kemiskinan,” pintanya. Sementara, Sekretaris Dinsosnaker, Dra Maemunah MSi  menambahkan, mengacu data dari PSED tahun 2010. Angka kemiskinan mencapai 66.536. Angka ini setiap tahun, atau enam bulan sekali ada validasi ulang yang dilakukan oleh tim. “Enam bulan sekali akan ada validasi oleh tim yang koordinatornya Bappeda. Anggotanya, mulai dari lurah, ketua RW hingga Ketua RT,” bebernya. Terpisah, Kasi IKAP Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kota Cirebon, Sugiyanto SSos menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki keluarga berencana yang menjadi leading sektor kerjanya, justru tidak mengenal miskin atau tidak miskin. Tapi, kata dia, mengacu pada kriteria Pra Keluarga Sejahtera (Pra KS), dan Keluarga Sejahtera I (KS I), KS II, KS III dan KS III Plus. Hanya saja, kata pria yang akrab disapa Yanto ini, yang mendekati kriteria kemiskinan itu adalah Pra KS dan KS I. Munculnya Pra KS dan KS I lebih banyak karena alasan ekonomi. Sedangkan alasan nonekonomi sangat sedikit. Untuk Pra KS, kata dia, alasan ekonomi sebanyak 8.952 KK, alasan nonekonomi sebanyak 321 KK. Sedangkan KS I karena alasan ekonomi sebanyak 8.794 KK, alasan nonekonomi 8.126 KK. Pria kelahiran Bumiayu, Jawa Tengah ini membeberkan, kriteria KS I  ada 5. Mulai dari anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih. Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah dan pakaian kerja atau pakaian sekolah. Atap rumah lantai dan dinding yang baik, bila keluarga sakit dibawa ke klinik atau puskesmas, dan pasangan usia subur (PUS) ingin ber-KB pergi ke sarana pelayanan kontrasepsi. “Jika dari kelima kriteria itu salah satunya ada yang tidak terpenuhi, maka termasuk Pra KS,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: