Libur Lebaran, Ramai Pungli di Waduk Darma
KUNINGAN- Para pengunjung Waduk Darma yang masuk melalui pintu masuk Desa Jagara, Kacamatan Darma, mengeluhkan banyaknya pungli. Para wisatawan terpaksa merogoh kocek sebesar Rp7500 yang diminta oleh petugas mengatasnamakan LPM dan Bumdes Desa Jagara. Akibat adanya pungli itu, para wisatawan harus membayar dua kali harga tiket masuk. Pasalnya, ketika akan masuk Objek Wisata Waduk Darma juga diminta membayar Rp15 ribu sehingga total uang yang harus dikeluarkan untuk dapat berwisata ke Waduk Darma itu sebesar Rp22.500. “Tadinya memilih masuk melalui Desa Jagara agar nyaman karena melalui pintu utama pasti penuh, eh bukannya nyaman malah harus bayar dua kali,” ucap Ima salah seorang wisatawan kepada Radar Kuningan, Minggu (10/7). Ima mengaku, tadinya sempat mempertanyakan namun mereka menyebutkan tiket Rp7.500 itu resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. Karena tidak mau banyak urusan, ia merelakan uang tersebut. Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Jagara Ujang Supriatna ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya tiket Rp7.500 yang dibebankan kepada pengunjung objek wisata yang masuk via Jagara. Namun, karena banyak yang protes dengan besaran tiket tersebut, maka diturunkan menjadi Rp5.000. “Bukan pungli namun tiket resmi. Ini hasil keputusan dari desa dan dikelola oleh LPM dan Bumdes. Pada jaman kepala desa sebelumnya juga dilakukan seperti ini,” jelas Ujang. Ia membantah tiket itu tanpa dasar hukum karena pihak desa pun tidak akan berani tanpa ada kekuatan hukum. Apa yang diperoleh pun akan dikembalikan untuk perbaikan sarana yang ada di Desa Jagara. “Meski Waduk Darma itu berada di wilayah 9 desa. Tapi, tetap saja Jagara yang paling berperan. Maka kami melakukan hal ini. Dana bagi hasil sekitar 3 persen di pengelola waduk dinilai sudah tidak layak,” jelasnya. Ia berharap ketika di Jagara ditiket Rp5000 hingga Rp7500, maka oleh PDAU cukup ditiket kembali Rp10 ribu sehingga total yang dikelurkan sama. “Kami berharap pihak PDAU mengerti dengan hal ini. Sebab, Waduk Darma harus dinikmati oleh semua pihak,” ucap dia. Sementara itu Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Darma Putra Kertaraharja Kabupaten Kuningan M Benhardi SE ketika dikonfirmasi hal ini belum bisa memberikan keterangan. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: