Perampok “Nyanyi”, Penadah Motor Rampasan Dibekuk

Perampok “Nyanyi”, Penadah Motor Rampasan Dibekuk

CIREBON - Setelah mengamankan enam tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dari sejumlah tempat di Kecamatan Jamblang dan Plered, polisi kembali mengamankan salah satu pelaku yakni DMR. Pemuda berusia 19 tahun warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon itu, merupakan penadah kendaraan bermotor hasil rampasan para pelaku. DMR sendiri ditangkap setelah para pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap bernyanyi dan menyebutkan nama DMR sebagai orang yang membeli sepeda motor Suzuki matik warna hitam yang didapatkan para pelaku dari hasil membegal korbannya di wilayah Klangenan. Rupanya, selain beraksi di minimarket, para pelaku juga melakukan perampasan dan pembegalan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon. Polisi pun sampai saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencapai hasil maksimal dalam pengungkapan kasus tersebut. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Sigit Rahayudi saat ekspose di depan wartawan mengakui, pihaknya sudah mengamankan tujuh tersangka pelaku begal dan rampok. Mereka adalah TI (23), LPA (20), PA (21), MA (24) keempatanya warga Desa Bakung, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Kemudian AO (22) warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, EA (21) warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, dan DMR (19) warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari tujuh tersangka itu, LPA (20) warga Desa Bakung masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas swasta ternama di wilayah Kota Cirebon. (arn)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: