Pertahankan Aset, Aher Sentil Ormas Bayaran
BANDUNG – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jabar berkumpul di halaman kantor Dinas Peternakan Jabar. Mereka berjuang untuk mempertahankan lahan tersebut. Sejumlah personel Satpol PP dan PNS bersama gabungan ormas bermaksud akan menghalangi proses eksekusi yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bandung atas putusan Mahkamah Agung atas lahan tersebut. Bahkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mendatangi kantor Disnak tersebut untuk memberikan dukungan langsung kepada PNS untuk mempertahankannya. ”Kita tidak akan biarkan tanah aset milik Negara dikuasai oleh pribadi atas putusan keliru ini,” jelas Heryawan saat berorasi di depan PNS di kantor Dinas Peternakan, kemarin (14/7). Dalam orasi tersebut, pria yang akrab disapa Aher itu, mengingatkan kepada masyarakat yang mendukung penggugat (ahli waris) untuk menyadari hal tersebut. Terlebih apa yang didukungnya adalah salah. Menurutnya, berdasarkan putusannya sudah error in objecto, atau salah objek. Sebab yang digugat Persil 46, sementara lahan Disnak itu ada di Persil 24. Aher menegaskan, Persil itu tidak akan pernah berubah, kecuali ada perubahan total Persil yang meliputi seluruh aset Bandung atau Jabar. Oleh karenanya, keputusan yang telah ditetapkan semenjak 2003 oleh PN Bandung itu menjadi pasti dan tidak bisa dieksekusi. Terlebih pemprov memiliki sertifikat sah. ”Saya Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, atas nama negara dan atas nama keadilan hukum terus akan mempertahankan lahan Disnak. Baik gedung maupun lahannya untuk menjadi kekayaaan negara yang dikelola Pemprov Jabar. Kita secara hukum ingin meyakinkan publik dan masyarakat Jabar bahwa lahan itu milik pemprov jabar,” teriaknya saat orasi. Demi mempertahankan lahan negara tersebut, kata dia, pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY). ”Kita sudah melaporkan ke komisi yudisial dan KPK Kita laporkan karena kita khawatir ada unsur suap dan gratifikasi,” ucap dia. Dirinya mengingatkan, kepada masyarakat Jabar yang mendukung ahli waris bahwa dukungan yang mereka berikan adalah salah. Bahkan dirinya menyindir bahwa sejumlah ormas yang mendukung pengugat telat dibayar. ”Mereka itu salah dukungan paling meunang sabaraha sih, samilyar atau Rp2 miliar. Itu mah kecil atuh, ini ada harta kekayaan negara yang akan dirampok dan direbut melalui jalur hukum. Itu nilainya satu triliun,” seru Aher. Namun demikian, pihaknya bersyukur masih banyak masyarakat yang membela negara. Termasuk banyaknya ormas yang spontan mendukung pemerintah dan menjaga lahan aset negara Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat. ”Alhamdulillah banyak ormas yang spontan mendukung Pemprov Jabar. Saya ucapkan terima kasih atas nama negara, mereka mempertahankan aset negara, itulah nasionalisme,” pungkas Aher. Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Hukum Pemprov Jabar Achadiyat Supratman mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan terhadap Aset di Kantor Dinas Peternakan tersebut selama 24 Jam. Menurutnya, langkah ini sebagai bentuk untuk mengatisipasi agar pihak-pihak tidak melakukan pendudukan terhadap lahan itu. Sebab, bagaimana pun lahan itu milik negara. Mereka yang akan berjaga nantinya berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemprov Jabar. Dilakukan secara bergiliran. ”Ini sudah keputusan kami dan sesuai dengan instruksi gubernur bahwa aset ini harus dipertahankan apa pun risikonya,” ucap Ahadiat. (yan/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: