Bupati Anna Kecewa, Kinerja Sejumlah SKPD Memble
INDRAMAYU - Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (14/7). Kegiatan yang digelar di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu itu, sebagai evaluasi kinerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah. Pertemuan dihadiri semua kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Indramayu. Pada kesempatan itu, menyoroti masih rendahnya capaian kinerja sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati bahkan langsung memberikan stressing kepada SKPD tersebut, agar terus menggenjot pencapaian kinerja dan penyerapan anggarannya. Bupati menegaskan, bagi SKPD yang capaian kinerja dan penyerapan anggarannya masih rendah, agar terus meningkatkan kinerjanya dengan lebih maksimal. Karena di SKPD tersebut, masyarakat banyak memberikan harapan. Koordinasi antar lintas SKPD maupun internal, mutlak dilakukan demi peningkatan kinerja SKPD bersangkutan. “Para kepala SKPD dan seluruh stafnya harus benar-benar serius dan komitmen untuk meningkatkan kinerja. Apabila tidak mampu untuk menyelesaikan target kinerja yang telah ditetapkan, maka harus siap menerima konsekuensi. Termasuk siap untuk melepaskan jabatan yang kini tengah dipegang,” tegasnya. Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi menambahkan, kinerja SKPD di tahun 2016 ini harus lebih ditingkatkan lagi. Apalagi harus bisa mempertahankan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang sudah diperolah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pencapaian target kinerja juga harus disesuaikan dengan RPJMD, agar semua kinerja SKPD bisa terukur dan terarah. Jika tidak bisa menyelaraskan, maka orang-orang yang menduduki jabatan tersebut harus ditinjau ulang, karena mereka sebelumnya telah menandatangani pakta integritas,” tandas Supendi. Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Indramayu H Wawang Irawan SH MH menegaskan, masih rendahnya kinerja sejumlah SKPD antara lain disebabkan masih belum optimalnya implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Kemudian juga dalam melaporkan akuntabilitas kinerja tidak disertai data pendukung, sehingga kinerja tidak bisa dipertanggungjawabkan (tidak akuntabel). “Keterlambatan SKPD dalam menyampaikan laporan pengendalian dan evaluasi setiap triwulan ini berdampak pada laporan kabupaten ke provinsi,” ujar Wawang. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: