Untuk Freddy, Kejaksaan Sudah Siapkan Rohaniawan

Untuk Freddy, Kejaksaan Sudah Siapkan Rohaniawan

JAKARTA – Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman bisa berdampak pada pelaksanaan eksekusi mati gelombang III. Sebab, Freddy sempat ditargetkan masuk dalam gelombang III yang direncanakan usai lebaran ini. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meyakini, PK yang diajukan Freddy murni untuk mengulur-ulur waktu. Sebab, salah satu syarat diajukannya PK adalah adanya novum atau bukti baru. Sementara dia menilai hal itu sangat sulit diterima logika. “Novumnya itu dia tetap mengendalikan peredaran narkoba dari bilik penjara. Itu novumnya,” kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta kemarin (15/7). Namun karena PK tersebut merupakan hak terpidana, pihaknya akan tetap menghormati proses tersebut. Selain itu, konstitusi juga memperbolehkan pengajuan PK dilakukan lebih dari satu kali. Namun, dia berharap pengadilan tidak mengabulkannya. Sebab, apa yang dilakukannya selama ini sudah jelas-jelas terbukti membahayakan bangsa. Lantas, apakah hal tersebut berdampak pada ditundanya eksekusi mati terhadap terpidana lainnya? Prasetyo tidak bisa memastikan. Pernyataan serupa juga disampaikannya saat ditanya apakah eksekusi akan disatukan dalam satu gelombang dengan menunggu Freddy atau dibuat beberapa tahap. Pasalnya, hingga kini, pihaknya mengkaji berbagai kemungkinan terkait kapan eksekusi itu dilakukan. “Tanggal belum kita tentukan,” kata politisi Nasdem tersebut. Namun, dia memastikan prosesnya terus berjalan. Selain kordinasi dengan kepolisian selaku eksekutor, beberapa hal juga akan mulai dipersiapkannya. “Kita harus menyiapkan juga rohaniwan. Menyiapkan kelengkapan-kelengkapan lain yang diperlukan termasuk mempersiapkan kemungkinan permintaan terakhir bagi yang dieksekusi,” tuturnya. Sebagaimana diketahui, dalam kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebutkan jika di tahun ini, ada 16 terpidana yang dijadwalkan dieksekusi tahun ini. Bahkan anggaran untuk men”dor” 16 terpidana tersebut sudah masuk dalam anggaran kejaksaan agung tahun 2016. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini jajarannya dari Mabes Polri sudah menerjunkan pasukan di Nusakambangan. “Sekitar 30 orang, termasuk regu tembaknya,” ujarnya saat dihubungi tadi malam. Hal yang sama juga dilakukan dalam hal pengamanan. Di mana pengamanan di kawasan tersebut sudah mendapat perhatian khusus. Apakah itu tanda eksekusi mati akan dilakukan dalam waktu dekat? Mantan Kapolda Banten itu tidak bisa memastikan. Pihaknya mengaku belum mendapat informasi dari kejaksaan agung. (far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: