Hati-hati, MOS Harus Diawasi Guru

Hati-hati, MOS Harus Diawasi Guru

SUMBER - Sejumlah siswa baru bakal mengikuti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS). MOS atau yang sekarang dikenal sebagai Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PPLS) harus dalam pengawasan guru. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cirebon Aceng Sudarman menjelaskan pemberlakukan MOS yang cenderung mendekati perpeloncoan sudah ditiadakan. Artinya saat ini PPLS ini tidak lagi dikendalikan oleh siswa atau kakak kelasnya. \"Sekarang kegiatan MOS ini harus diawasi dan ditangani oleh guru, sifatnya juga lebih ke edukasi, bukan lagi perpeloncoan,\" ungkapnya kepada Radar, kemarin. Hal ini untuk menghidari kasus-kasus kekerasan dan perpeloncoan selama kegiatan MOS. Diharapkan para guru dapat mengawasi kegiatan pertama saat siswa masuk sekolah itu. Tujuannya selain untuk edukasi, juga untuk pengenalan lingkungan sekolah. Menurutnya, kegiatan perpeloncoan ini masuk dalam kategori berpakaian tidak lazim saat kegiatan MOS. Hal ini dilarang karena tidak memiliki nilai edukasi. \"Kasihan murid baru, ini sebagai upaya supaya MOS ini tidak dicederai oleh kasus perpeloncoan,\" katanya. Apabila terdapat kasus perploncoan, maka pihak sekolah akan dikenakan teguran hingga sanksi. \"Kepala Sekolah bertanggung jawab apabila ada kegiatan perpeloncoan dalam MOS. Kita akan tindak lanjuti baik secara administrasi maupun secara hukum,\" ucapnya. Sementara itu, Wakasek Kurikulim SMAN 1 Sumber Syafi MPd menjelaskan dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa akan lebih mengisi kegiatan dengan materi mengenai pengenalan lingkungan sekolah, mulai dari peraturan dan juga pembinaan-pembinaan. Pelaksanaan MOS sendiri bakal digelar selama dua hari. Setelah itu akan dilakukan tes psikologi dan juga tes potensi akademik. \"Pelaksanaan MOS kita mulai hari Senin (18/7) lusa, selama dua hari. Setelah itu kita akan menggelar tes psikologi dan tes potensi akademik sebagai bahan untuk memilih penjurusan. Karena siswa sudah mulai memilih jurusan sejak kelas 10,\" jelasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: