Bayi yang Kena Vaksin Palsu Mulai Vaksin Ulang

Bayi yang Kena Vaksin Palsu Mulai Vaksin Ulang

JAKARTA- Upaya vaksinasi ulang yang dijanjikan pemerintah akan mulai dilakukan hari ini (18/7). Ada tiga fasilitas kesehatan (faskes) yang dipersiapkan sebagai lokasi imunisai ulang itu. Yakni, Puskesmas Ciracas, RS Harapan Bunda Jakarta Timur dan RS Sayang Bunda Bekasi. Sejauh ini, baru tiga tempat itu yang sudah siap melakukan vaksin ulang dari total 14 rumah sakit dan 8 klinik terdampak vaksin palsu. Pemberian ulang imun kekebalan tubuh tersebut dilakukan setelah pihak faskes bersama satuan tugas (satgas) penanggulangan vaksin palsu mendata dan memverifikasi pasien yang merasa sebagai korban vaksin palsu. Menteri Kesehatan (Menkes) Nina Moeloek menjelaskan, pendataan pasien korban vaksin palsu terus dilakukan hingga kemarin. Data yang terkumpul sementara, sebanyak 197 pasien korban yang akan mendapat vaksin ulang di Puskesmas Ciracas. Pasien tersebut merupakan korban vaksin palsu yang terungkap di klinik bidan Elly Novita Ciracas. Sementara di RS Harapan Bunda ada 160 pasien yang terdata korban vaksin palsu. Sedangkan di RS Sayang Bunda Bekasi terdapat 20 anak. ”Kami sudah menerima daftarnya, kemungkinan besok (hari ini, red) masih bisa bertambah lagi,” jelas Nina usai rapat satgas vaksin palsu di kantor Kemenkes Jakarta. Persiapan vaksinasi ulang di tiga lokasi itu dilakukan Kemenkes bersama Dinkes Pemprov DKI Jakarta dan Dinkes Jawa Barat. ”Untuk Banten sementara datanya belum lengkap,” imbuhnya. Nina menuturkan, pasien korban vaksin palsu akan mendapat imunisasi wajib, bukan imunisai pilihan. Sesuai ketentuan, imunisasi wajib terdiri dari imunisasi rutin, tambahan dan khusus. Jenis vaksin yang diberikan nantinya menyesuaikan kategori imunisasi wajib tersebut. Imunisasi rutin, misalnya. Pada tahap dasar imunisasi, vaksin hanya diberikan kepada bayi sebelum berusia satu tahun. Jenis vaksin yang diberikan antara lain ; BCG, DPT-HB atau DPT-HB-Hib, Hepatitis B (pada bayi baru lahir), polio, dan campak. ”Imunisasi wajib untuk memitigasi dampak pembelian vaksin palsu tersebut,” paparnya. Diakuinya, langkah tersebut tidak bisa dilakukan serentak di 14 RS dan faskes yang terbukti menggunakan vaksin palsu. Sebab, belum semua faskes selesai melakukan pendataan. Pemberian vaksin akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan data yang sudah masuk dan terverifikasi oleh satgas dan faskes bersangkutan. Nina menerangkan, mekanisme vaksin ulang dimulai dengan proses pendataan dan verifikasi tersebut. Pasien korban yang sudah terverifikasi akan dipanggil berdasar nomor telepon seluler yang disetorkan orang tua atau wali pasien kepada pihak faskes. ”Dari kemarin satgas sudah melakukan kontak kepada anak-anak yang mau dilakukan imunisasi wajib,” terangnya. Vaksinasi ulang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan. Untuk menjamin keaslian vaksin, proses itu akan mendapat pendampingan dokter anak dibawah naungan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dokter anak nantinya juga akan mengawasi pemberian vaksin sesuai dengan pedoman yang berlaku. Secara umum, vaksinasi ulang dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyelenggaraan imunisasi. Sebelumnya, prosedur imunisasi ulang itu sudah diberikan ke setiap faskes dalam bentuk Surat Edaran (SE). ”Pendampingan dokter anak ini supaya cara pemberian vaksin sesuai dengan pedoman,” jelas Nina. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Alkes) Maura Linda Sitanggang menambahkan, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap korban vaksin palsu tersebut. Dia berjanji, sesegera mungkin akan mengumumkan data ter-update para korban itu kepada masyarakat. (tyo/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: