Dana Bergulir di Koperasi masih Sangat Minim

Dana Bergulir di Koperasi masih Sangat Minim

SUMBER - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon menilai dana bergulir setiap tahun pengelolaan koperasi kurang ideal. Sebab dari 721 koperasi, yang sudah melaksanakan RAT sudah 400 koperasi. Harusnya dana bergulir setiap tahunnya sekitar Rp20 miliar. Namun, kenyataannya hanya Rp1,5 miliar saja per tahun. “Idealnya dana bergulir setiap tahun untuk koperasi paling tidak Rp20 miliar. Tapi, dana bergulir saat ini hanya Rp1,5 miliar. Itu pun kita titipkan ke BPR,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad MSi kepada Radar, usai sambutan dalam rangka peringatan HUT ke-69 Koperasi, Senin (18/7). Selama ini, kata Abraham, APBD yang dialokasikan pemerintah daerah untuk Dinas Koperasi dan UMKM hanya Rp4-5 miliar per tahunnya. Anggaran tersebut, sangat tidak ideal. Sebab, dari angka itu, semua kegiatan termasuk include di dalamnya dana bergulir koperasi yang Rp1,5 miliar. “Padahal saat ini kami mempunyai terobosan baru melalui koperasi, yakni melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua lokasi, Gunungjati dan komplek PKL di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, kita juga akan mengadakan revitalisasi pasar desa,” ucapnya. Mantan Kasatpol PP itu mengungkapkan, anggaran untuk penataan PKL bersumber dari Kementerian Koperasi dan UMKM. “Kalau menggunakan anggaran yang kita miliki tidak mungkin, karena anggarannya pas-pasan,” tuturnya. Dia mengaku, masih tersisa koperasi yang belum melakukan RAT, karena situasi dan kondisi, serta managemen yang kurang bagus di dalam internal koperasi itu sendiri. Bahkan ada dugaan dikorupsi oleh oknum pengurusnya. Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menuturkan, kecilnya anggaran yang ada di Dinas Koperasi dan UMKM akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Pihaknya sudah menginstruksikan sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. “Tapi, kita juga harus lihat dari batas kemampuan SKPD. Jangan sampai anggaran yang diberikan besar, tapi penyerapannya tidak maksimal,” singkatnya. (sam)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: