Kasus Dewan Kabupaten Cirebon Main Judi, Fraksi PKB Belum Berikap

Kasus Dewan Kabupaten Cirebon Main Judi, Fraksi PKB Belum Berikap

CIREBON - Dua di antara lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terlibat judi dari Fraksi PKB. Keduanya adalah Sg dan Tn dari daerah pemilihan I dan VII. Jika PDIP sampai saat ini memastikan anggotanya di-PAW jika terbukti bersalah, PKB belum bersikap. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang juga anggota Fraksi PKB, Yuningsih, belum menentukan sanksi. (Baca: Ini Buktinya 5 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Main Judi) Yuningsih mengungkapkan sanksi bagi dua anggota FPKB itu akan diserahkan kepada partai. \"Kita kan ada pengurus, ada ketuanya juga, jadi nanti akan dibahas,\" ujar Yuningsih. Saat ini pihaknya masih proses pendampingan bagi kedua anggota FPKB yang ditahan polisi. \"Kita masih berikan dukungan moril dulu,\" tutur wanita asal Gebang ini. (Baca: Kasus Judi, 4 Dewan Kabupaten Cirebon Terancam 10 Tahun Penjara) Seperti diketahui, An bersama Tn, Sp, Sg, dan Ai terjaring razia tim Polda Jabar karena kedapatan main judi di kamar hotel di Bandung. Namun, Ai hanya diperiksa sebagai saksi karena hanya menonton. Kelima oknum itu sedianya mengikuti bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Bandung selama tiga hari (20-22/7). Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Mapolda Jabar. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: