Revitalisasi Pasar Balong Semakin Tak Jelas
KESAMBI - Revitalisasi Pasar Balong yang digadang-gadang akan dilaksanakan setelah Idul Fitri 1437 H nampaknya hingga kini tidak kejelasan. Para pedagang Pasar Balong juga resah, karena tidak ada informasi apapun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan. Direksi Perumda Pasar Berintan juga sulit untuk dimintai keterangan. Bahkan Direktur Perumda Pasar Berintan, Darwin Windarsyah SE MM juga sulit ditemui untuk dimintai konfirmasinya. Sambungan telepon ke nomer pribadinya juga tak pernah direspons. Pedagang Pasar Balong, Mahmudi menyayangkan sikap direksi Pasar Balong. Direksi begitu menggebu dengan perencanaan revitalisasi, tetapi setelah seperti ini tidak ada informasi lanjutan. Menurutnya, apa yang dilakukan direksi hanya membuat resah pedagang. \"Nggak jelas. Entahlah, dari awal mau direvitalisasi juga ngga rundingan main sepihak saja,\" tutur Mahmudi, kepada Radar. Disebutkannya, Perumda Pasar Berintah tidak pernah berupaya melindungi pedagang. Apa yang dipikirkan direksi sebatas untuk kepentingan dan perencanaan Perumda Pasar yang tidak mempertimbangkan usaha yang dilaksanakan pedagang. Padahal, kata dia, sebetulnya rencana Pasar Balong yang akan direvitalisasi direspons pedagang. Sayangnya, tidak pernah ada musyawarah dengan pedagang lama. Perumda punya konsep sendiri dan memaksakan kehendak agar terlaksana. \"Ya kita dari dulu pengennya dilantai dasar. Terus tiba-tiba disuruh booking, eh pas dipaksa booking sudah banyak diklaim punya orang. Di mana letak Perumda Pasar melindungi pedagang?\" tanya dia. Keluhan tersebut juga disampaikan oleh pedagang lain. Lilik yang berharap besar agar para pedagang lama tetap menempati di tempat semula atau lantai dasar pun terlihat tak dihiraukan. \"Sangat berharap, kita pengennya tetap di sini, mangga kalau direnovasi. Tapi kita semua berharap tetap bertahan dikios semula,\" katanya. Dikatakannya, keinginannya tersebut bukan tanpa alas an. Para pedagang Pasar Balong selama ini menggunakan fasilitas sendiri mulai dari pembelia rolling dor, lampu dan lainnya. Kemudian melakukan renovasi ringan hingga sedang agar kios bisa digunakan dengan layak. Menurutnya, apa yang dilakukan pedagang seharusnya diperhatikan Perumda Pasar. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: