Freddy Tak Pernah Jera Bisnis Narkoba, Ini Faktanya

Freddy Tak Pernah Jera Bisnis Narkoba, Ini Faktanya

JAKARTA - Freddy Budiman selama ini memang tak pernah jera berbisnis narkoba. Meski telah menjalani hukuman di penjara, dia beberapa kali tetap menjalankan jejaringnya. Dia pernah nekat mengembangkan produksi narkoba di dalam Rutan Cipinang. Bahkan, setelah pemindahan ke Nusakambangan, Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap bisa mencium jaringan yang dikembangkan Freddy dari jeruji besi. Terakhir BNN dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu membongkar penyelundupan 33 kg sabu-sabu yang disembunyikan di kotak besi seberat 800 kg. Dengan ditolaknya PK, Freddy Budiman bakal segera dieksekusi mati. Jaksa Agung M. Prasetyo secara implisit mengatakan, Freddy akan segera dieksekusi. Gembong narkoba itu sudah masuk daftar eksekusi mati jilid III. “Menurut kamu bagaimana (eksekusi mati, red)? Masyarakat menghendaki semua segera diselesaikan,” ujar Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (22/7). Prasetyo menyambut positif penolakan PK Freddy. Dia menilai, pihak Freddy akan sulit mengajukan PK. Itu setelah PK kasus narkoba dengan nomor 145/PK/Pid.Sus/2016 ditolak MA. ”Itu yang kami harapkan. Masyarakat sudah menunggu,” ujarnya. ”PK dasarnya harus kuat dan bisa membuktikan adanya bukti baru sebelum putusan dijatuhkan,” imbuhnya. Terkait kapan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkoba, Prasetyo belum memberikan sinyal. Dia hanya memastikan, saat ini persiapan eksekusi tetap dilakukan. “(Eksekusi mati, red) tidak semudah membalik telapak tangan, ini menyangkut masalah nyawa. Harus dipersiapkan dulu,” papar mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu. (gun/tyo/c10/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: