Pemerintah Rilis Jadwal Libur Nasional 2013

Pemerintah Rilis Jadwal Libur Nasional 2013

JAKARTA - Tahun 2012 belum juga berakhir, namun pemerintah sudah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2013. Penetapan tersebut didasarkan atas Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yakni Menakertrans, Men-PAN dan RB serta Menag. Dalam SKB itu, disebutkan pada tahun 2013, terdapat 19 hari libur yang terdiri dari 14 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. “Telah disepakati oleh tiga kementerian terkait, bahwa untuk tahun 2013 mendatang, hari libur nasional, baik keagamaan maupun nasional, yaitu 14 hari dan cuti bersama tahunan adalah 5 hari, sehingga total 19 hari,” ujar Menkokesra Agung Laksono usai penandatanganan SKB Rakor Penandatangan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2013. SKB tersebut ditandatangani empat menteri, antara lain Menkokesra Agung Laksono, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Men-PAN dan RB Azwar Abubakar dan Kemenag yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat. Dalam kesempatan tersebut, Menkokesra Agung Laksono menuturkan, pengaturan libur nasional dan cuti bersama tahunan perlu diatur, untuk meningkatkan efisiensi, sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. “Terlebih cuti bersama tahunan dinilai mampu menghasilkan peningkatan di sektor pariwisata yang akhirnya berdampak positif kepada ekonomi kerakyatan,” urai politikus Golkar itu. Selain itu, lanjut Agung, cuti bersama juga merupakan kompensasi bagi PNS yang kesulitan mengambil waktu cuti. Namun, dia menegaskan, pemerintah tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, kebijakan waktu libur bagi instansi atau kantor pelayanan publik disesuaikan oleh masing-masing pengelola. Misalnya seperti perbankan, Rumah Sakit dan sektor pelayanan publik lainnya, pengaturannya diserahkan pada manajemen kantor masing-masing. “Jadi pengaturan liburnya disesuaikan dengan kebijakan kantor bersangkutan. Setiap PNS hak cutinya kan 12 hari, nanti kebijakan itu diatur PNS itu sendiri,” imbuhnya. (ken)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: