4 Dewan Judi “Dilepaskan”, Siapa yang Jamin? Ini Kata Mustofa

4 Dewan Judi “Dilepaskan”, Siapa yang Jamin? Ini Kata Mustofa

CIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa mengaku tidak mengetahui penangguhan penahanan empat rekannya yang kini sudah keluar sel. Pria yang akrab disapa Jimus itu membantah jika ada upaya lobi-lobi DPRD dengan kepolisian. “Kaitan dengan proses hukum, DPRD dan partai itu tidak punya kewenangan melakukan penanguhan penahanan. Kemudian di dalam KUHP juga tidak diatur. Tetapi, ketika komunikasi yang kita lakukan. Kemudian yang di sana (polda, red) dijadikan bahan pertimbangan, mungkin lain lagi,” tutur Jimus. Menurut Jimus, ketika penangguhan tahanan pasti karena ada jaminan. Sehingga empat rekannya keluar karena jaminan keluarga. “Saya yakin keluarga, bukan lembaga,” tegasnya. (Baca: 4 Anggota Dewan yang Main Judi Keluar Sel tapi Jadi Tahanan Kota) Padahal, sebelumnya humas Polda Jawa Barat menyebutkan, keempat tersangka keluar karena ada permohonan penangguhan dari institusinya. Namun, Yusri menekankan, keempat anggota dewan itu tidak dibebaskan. Alasan penyidik mengabulkan permohonan penangguhan, karena para tersangka masih harus merampungkan pekerjaan. Sementara masih banyak agenda pekerjaan yang harus segera diselesaikan. (Baca: Ini Alasan Polda Jabar “Lepaskan” 4 Dewan yang Main Judi) Sementara itu, terkait status keempat tersangka di DPRD Kabupaten Cirebon, saat ini diberhentikan sementara. Soal kapan mulai masuk kerja, Jimus mengatakan, kemungkinan empat tersangka itu masih belum nyaman. “Mungkin masih malu. Tapi, tetap mereka adalah sebagai anggota DPRD aktif. Hak-hak mereka masih diberikan. Di samping itu, status mereka belum terdakwa, maka diberhentikan sementara. Kan ini (soal status, red) sudah saya sampaikan, ”paparnya. Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Sukaryadi mengatakan, empat anggota DPRD dalam masa penangguhan tahanan kota. Tapi proses hukum keempat tersangka tetap berjalan. “Kita masih menghargai asas praduga tak bersalah. Insya Allah empat anggota DPRD ini akan kembali aktif dan bekerja dengan baik. Saya berhadap di Kabupaten Cirebon masyarakat dapat memahami aturan itu,” imbuhnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: