Ini Daftar 14 Terpidana Narkoba yang Dieksekusi Mati

Ini Daftar 14 Terpidana Narkoba yang Dieksekusi Mati

JAKARTA - Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba jilid III dieksekusi di Lapas Nuskambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Berikut 14 terpidana baik asal maupun jenis dakwaannya. (Baca: 4 dari 14 Terpidana Mati Jilid III Sudah Dieksekusi) 1. Obina Nwajaen. Terpidana asal Nigeria terkait bisnis narkoba dari lapas. 2. Osiaz Sibamdi. Terpidana asal Zimbabwe terkait penyelundupan heroin. 3. Zulfiqar Ali. Terpidana asal Pakistan terkait penyelundupan 300 gram heroin.0 4. Merry Utami. Terpidana asal Indonesia yang terbukti membawa 1,1 kilogram heroin. 5. Gurdip Sigh. Terpidana asal India terkait penyelundupan 300 gram heroin. 6. Michael Titus. Terpdana asal Nigeria terkait bisnis narkoba dari lapas. 7. Freddy Budiman. Terpidana asal Indonesia yang jadi bandar narkoba internasional. 8. Frederic Luther. Terpidana asal Zimbabwe terkait penyelundupan heroin. 9. Humprey Ejike. Terpidana asal Nigeria yang terbukti menyimpan heroin 1,7 kg. 10. Eugene Ape. Terpidana asal Nigeria yang tertangkap membawa 300 gram heroin. 11. Seck Osmane. Terpidana asal Afrika Selatan yang jadi pengedar heroin 2,4 kg. 12. Agus Hadi. Terpidana asal Indonesia terkait penyelundupan belasan ribu pil. 13. Pujo Lestari. Terpidana asal Indonesia terkait penyelundupan belasan ribu pil. 14. Okonkwo Nons. Terpidana asal Nigeria terkait penyelundupan 69 heroin seberat 1,18 kg. (Baca: Jumat Besok, Hari Terakhir Buat Freddy) Sebanyak 4 dari 14 terpidana mati sudah dieksekusi sekitar pukul 00.45 WIB. Saat eksekusi berlangsung, kondisi cuaca di Nusakambangan mendadak hujang angin. Namun, eksekusi tetap beralan. (hsn/JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: