Didalangi Tiga Pejabat DPUPESDM

Didalangi Tiga Pejabat DPUPESDM

KESAMBI – Bagi OPD di lingkungan Pemkot Cirebon yang terbiasa melakukan pat-gulipat anggaran, harus lebih hati-hati. Pasalnya, bukan tidak mungkin mengalami seperti yang terjadi pada DPUPESDM. Dilaporkan orang sendiri atau internal. Sumber koran ini di internal DPUPESDM menyebut, dugaan korupsi pada proyek Pemuda 1 dan 2 yang menelan anggaran Rp7 miliar, dilakukan tiga aktor utama. Semuanya memiliki jabatan strategis di DPUPESDM. Bahkan, ketiga dalang tersebut sudah mengetahui, bahwa pria asli Kabupaten Cirebon ini yang melaporkannya ke kejaksaan. “Mereka sudah tahu saya yang melaporkan,” terangnya, Kamis (19/7). Sumber yang meminta namanya tidak dikorankan ini mengaku sudah menghitung efek yang akan ditimbulkan. Alasannya melaporkan dugaan kasus korupsi yang terjadi di proyek Pemuda 1 dan 2, karena dirinya ingin memberesi Kota Cirebon dari hal-hal yang bertentangan dengan nurani dan keinginan masyarakat. “Saya melaporkan mereka bukan karena dendam,” tegasnya dengan nada santai. Menurutnya, banyak yang harus dibenahi dari Kota Cirebon. Kedepan, akan ada pelaporan-pelaporan lainnya dari beberapa dugaan korupsi di Kota Cirebon. “Akan ada yang lain. Saya hanya ingin KKN diberantas seperti slogan pemerintah Indonesia,” ucapnya dijumpai di sebuah tempat yang dirahasiakan. Bahkan, orang-orang yang dulu pernah menjabat di DPUPESDM Kota Cirebon, katanya, akan ikut terseret dalam kasus-kasus yang sama maupun berbeda. Karena, banyak kejadian maupun proyek yang berada di bawah kewenangan DPUPESDM, namun tidak ada kejelasannya. “Yang sudah pensiun maupun yang pindah tugas dari DPUPESDM Kota Cirebon, akan saya seret untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya merugikan negara,” ancamnya. Ia menyampaikan kronologisnya sebelum melapor ke kejaksaan. Dimulai pada sekitar akhir bulan Mei 2012. Dilakukan dengan sadar, mengadukan dugaan mark up, penggelembungan harga dan ketidaksesuaian pengerjaan dengan spec yang ditentukan. “Katanya kita ingin terbebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Karena itu saya melaporkan kasus ini,” ungkapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: