34 Ribu Kendaraan di Tasik Nunggak Pajak
INDIHIANG – Sebanyak 34 ribu kendaraan baik roda dua dan empat di wilayah Kota Tasikmalaya diketahui masih menunggak pembayaran pajak artinya Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Untuk itu, Dinas Pendapatan Jawa Barat bersama pihak kepolisian serta instansi lain gencar menggelar operasi KTMDU agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. “Razia ini bertujuan menekan tunggakkan pajak kendaraan, karena di wilayah Kota Tasikmalaya tercatat 34 ribu kendaraan nunggak pajak,” ujar Kasubag TU Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat cabang Pelayanan wilayah Kota Tasikmlaya Ida Widiastuti disela-sela razia kendaraan di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Sabtu (30/7). Kendaraan yang menunggak, kata dia, baik jenis lama maupun baru. Apalagi jumlah kendaraan yang bertambah setiap hari rata-rata 50 unit roda dua maupun empat. “Karena mudahnya mendapatkan kendaraan, sementara mereka tidak memikirkan ke depan pembayaran pajak, perawatan dan lain-lain. Saat ini kendaraan yang teregistrasi di Kota Tasikmalaya sekitar 100 ribu lebih,” katanya Dalam operasi tersebut, selama 5 hari penunggak ataupun yang sengaja mendaftarkan ulang kendaraan sekitar 24- 34 kendaraan per hari. Agar mempermudah pembayaran pihaknya menyediakan petugas pelayanan pembayaran di setiap lokasi razia. ”Jadi masyarakat ketika diketahui nunggak pajak, bisa langsung membayar di tempat,” paparnya. Salah seorang pengendara yang membayar pajak Yudiansyah (30) menuturkan, meski kendaraannya belum memasuki tempo daftar ulang, dirinya sengaja membayar pajak di tempat. “Berhubung di sini ada, jadi tidak perlu ke Kantor Samsat. Khawatir bila ditunda-tunda terkendala waktu,” pungkasnya. (mg14)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: