Satpol PP Tertibkan PKL Jl Siliwangi
CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja kembali menertibkan sejumlah PKL di beberapa ruas jalan, kemarin. Di Jl Siliwangi, Satpol PP menertibkan tenda pedagang dari besi yang tidak berpenghuni. Kasi Trantib Satpol PP Kota Cirebon, R Dadang A Fatah mengatakan, tenda pedagang tersebut melanggar aturan. Karena, seharusnya hanya boleh beroperasi di malam hari. Dan saat siang hari, tenda belum boleh didirikan. “Ini melanggar aturan karena boleh beroperasinya malam hari,” ujarnya di sela-sela penertiban, Kamis (19/7). Dadang juga mengatakan, setiap harinya, Satpol PP rutin melakukan giat operasi untuk melakukan penertiban. “Kalau memang menemukan yang janggal dan melanggar aturan, ya akan kami tindak,” ujarnya. Operasi tersebut, kata dia, dilanjutkan ke beberapa ruas jalan protokol seperti Kartini, dan jalan lainnya. Dalam kegiatan itu juga, pihak satpol PP melakukan teguran pada sejumlah pedagang yang berjualan di badan jalan. “Setidaknya sesuai dengan fungsinya, trotoar untuk pejalan kaki. Dan jangan di badan jalan,” ujarnya. Dia berharap, dengan operasi rutin yang sering dilaksanakan, penegakan Perda bisa tercipta. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: