Warga Tanda Tangani 1 Tower BTS, Malah Berdiri 4 Menara

Warga Tanda Tangani 1 Tower BTS, Malah Berdiri 4 Menara

MAJALENGKA - Sejumlah warga Desa Wanahayu Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, mengeluhkan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS). Karena dinilai menyalahi aturan. Salah satu warga Desa Wanahayu, Hartopo menyayangkan pembangunan tower di desanya yang mencapai empat unit. Menurutnya banyak warga memprotes, karena yang ditandatangani warga hanya satu unit tower. Menurutnya, empat tower di Desa Wanahayu memiliki dampak negatif terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Di antaranya sinyal TV menjadi kurang baik, banyak gangguan petir, dan khawatir tiang tower roboh. “Selama ini tidak ada kompensasi kepada warga dari pihak perusahaan. Karena itu kami meminta Dishubkominfo melakukan peninjauan ulang dan melakukan mediasi terkait gangguan menara tower itu,” beber Hartopo kepada Radar, Senin (1/8). Dia bersyukur Dishubkominfo telah memberikan surat balasan atas pengaduan warga tersebut. Surat dari Dishubkominfo yang ditandatangani Kadishubkominfo Yusanto Wibowo tertanggal 25 Juli 2016 lalu. Surat bernomor 555/431/Dishubkominfo, itu menyebutkan, menara telekomunikasi tersebut dibangun pada lokasi yang sangat berdekatan. Selain itu dibangun dengan rentang waktu 2003 hingga 2007. Berkaitan dengan tahun pembangunan, dipastikan belum terbit peraturan tentang penggunaan bersama menara telekomunikasi. Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa secara teknis konstruksi menara telekomunikasi telah diperhitungkan berdasarkan SNI. Baik ketinggian, konstruksi, arah angin, daya dukung tanah atau pondasi serta system grounding. Adapun antisipasi terjadinya hal-hal di luar kemampuan manusia, maka berdasarkan peraturan semua menara telekomunikasi wajib diasuransikan atas bahaya atau musibah yang diakibatkannya. “Dishubkominfo akan memfasilitasi dan memediasi pengaduan warga dengan 4 provider setelah memeriksa semua kelengkapan dokumen perizinan,” ujar Yusanto. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: