Banyak Kendaraan Berat Lolos Jembatan Timbang

Banyak Kendaraan Berat Lolos Jembatan Timbang

SUMEDANG - Pengelolaan jembatan timbang yang selama ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jabar akan diambil alih oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu terungkap saat Komisi V DPR RI bersama Kemenhub melakukan kunjungan ke Jembatan Timbang Tomo, Kabupaten Sumedang. Ketua Komisi V DPR RI Farey Djemy Francis mengatakan, rombongan Komisi V DPR RI bersama Kemenhub datang terkait rencana pengambil alihan pengelolaan jembatan timbang oleh Kemenhub. Sebutnya, jembatan timbang menjadi persoalan sendiri di masyarakat. \"Karena, isu-isu jembatan timbang sangat strategis ketika kita berbicara tentang pemeliharaan jalan,\" kata Farey kepada wartawan saat mengunjungi Jembatan Timbang Tomo, kemarin. Disebutkan Farey, pemerintah pusat sudah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan jembatan timbang melalui Menteri Perhubungan. Terangnya, pada bulan Oktober 2016 pengelolaan sudah dapat dikelola oleh pemerintah pusat. Menurutnya, pihaknya datang untuk mengecek seluruh kesiapan, termasuk kesiapan sumber daya manusia dan kelengkapan instrumen dari jembatan timbang sendiri. \"Sehingga, benar-benar pada saat diserahkan dan mulai dikelola pusat sudah benar-benar dapat dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,\" jelasnya. Dikatakan Farey, pada hari ini saja, dirinya melihat banyaknya kendaraan yang masih melewati batas toleransi kapasitas jalan. Yaitu, kata dia, pelanggaran masih di atas 25 persen. \"Hal itu harus benar-benar dikawal betul, hingga kita akan merasakan jalan yang lebih baik dari sekarang ini,\" tandasnya. Terpisah, Direktur Prasarana Kemenhub Pandu Junianto mengatakan alasan utama pengambil alihan pengelolaan jembatan timbang oleh penerintah pusat merupakan amanah dari Undang Undang No 23 Tahun 2014. Sebutnya, secara teknis pengambil alihan dilakukan supaya ada keterekaman cara bertindak dalam cara penyelengaraan pengelolaan jembatan timbang. \"Hingga pengelolaan harus dikembalikan lagi ke pemerintah pusat,\" tukasnya. Alasan lainnya, kata dia, masih tingginya pelanggaran yang dilakukan melebihi toleransi. Dari aspek teknis, kata dia, dari pemerintah pusat sudah membuat kajian terkait layout jembatan timbang yang perlu dibenahi. Fungsi jembatan timbang sendiri selain mengawasi kendaraan juga mendata barang dan melakukan pemeriksaan persyaratan teknis layak jalan terhadap kendaraan. \"Dari sisi layout, jembatan timbang di Tomo sudah tidak memadai untuk melakukan rekam kendaraan. Diperlukan teknologi yang lebih baik,\" terangnya. Disebutkan, pemberlakuan jembatan timbang dikelola oleh pusat akan dilakukan pada awal Januari 2017. \"Diharapkan semuanya sudah dapat berjalan lancar,\" tegasnya. (atp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: