6 Agustus, Lapak PKL Bima Harus Sudah Kosong
KESAMBI - Demi sukses dan lancarnya pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XIX/2016. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Cirebon telah mengeluarkan imbaun dan surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan area GOR Bima Kota Cirebon. Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan berharap pedagang rela membongkar sendiri tempat jualannya dan bersedia pindah ke lahan relokasi. \"Kita berharap mulai 6 Agustus pedagang sudah mulai mengosongkan lapaknya, termasuk yang hanya gerobak maupun semi permanen,\" ungkap Andi, kepada Radar, Kamis (4/8). Dikatakannya, agar pelaksanaan PON berjalan lancar, nyaman dan aman pihaknya akan terus menindaklanjuti intruksi walikota juga menegakkan perda ketertiban umum. Satpol PP member waktu yang cukup untuk melakukan pembongkaran. Sebab, pada prinsipnya Satpol PP tak ingin melalukukan pembongkaran paksa. “Kalau masih belum membongkar, ya terpaksa digusur,\" tandasnya. Pedagang di Venue PON mengaku sudah menerima edaran dari Satpol PP. Bahkan, beberapa mendapat arahan langsung. Salah satunya penjual ketoprak, Samui (60). Meski sudah menerima arahan, tapi dia belum mendapat kejelasan bagaimana pedagang bisa ikut mendapatkan rejeki saat PON berlangsung. “Kami ini kan sudah dagang dari tahun 1980-an. Jangan sampai nanti kami kena gusur, setelah itu malah datang pedagang baru di areal PON,” tuturnya. Dia meminta pemerintah kota memperhatikan dan memberi prioritas kepada PKL Bima. Dengan adanya penertiban, tidak menutup kemungkinan di lahan relokasi muncul PKL baru. Sebab, pelaksanaan PON tentu akan menjadi magnet bagi pengunjung termasuk pedagang. Saat ini, untuk PKL bima yang berjualan setiap hari totalnya sekitar 100 pedagang. Dirinya berharap, pendataan yang dilakukan Satpol PP hasilnya valid dan tidak ada penyusup di lahan relokasi. Di lain pihak, tak sedikit pedagang yang menolak lapaknya dibongkar. Pedagang di area pintu masuk Stadion Bima, Rohman merasa lapaknya tidak menggangu pelaksanaan PON termasuk estetika kawasan Bima. Rohman juga mengungkit status tanah komplek Stadion Bima dan yakin bahwa pemkot tidak punya kewenangan menertibkan pedagang. \"Ini tanah Pertamina, pemkot tidak berwenang di sini,” tegas dia. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: