Akibat Kekurangan Anggota

Akibat Kekurangan Anggota

Satu Orang Ikut Banyak Pansus, Hambat Produk Hukum CIREBON – Banyaknya anggota dewan yang diberhentikan sementara membawa dampak serius. Plt Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM mengatakan, kondisi tersebut membuat kinerja DPRD lamban. Dia menegaskan, hanya 23 anggota dewan yang bisa menjadi pansus dalam pembuatan produk hukum. “Karena kami pimpinan kan tidak bisa masuk pansus. Pimpinan saja sudah 3 orang, belum yang diberhentikan sementara, jadi yang aktif sekitar 23 orang. Sementara banyak produk hukum yang harus diselesaikan,” ujarnya, Senin (23/7). Kurangnya tenaga tersebut, kata dia, akhirnya membuat satu anggota DPRD tergabung dalam berbagai pansus. Ada yang dua bahkan 3 pansus. Hal itu menjadi salah satu hambatan lambatnya pembuatan produk hukum itu. “Belum lagi ditambah masing-masing anggota DPRD itu punya tugasnya di komisinya. Otomatis, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelas politisi Partai Golkar ini ditemui di gedung DPRD. Belum lagi, kata dia, terkadang pembahasan sebuah produk hukum memakan waktu yang cukup lama. Bahkan, ada juga yang dalam pembahasannya rupanya berbenturan dengan aturan di atasnya. “Kalau tidak sesuai dengan aturan di atasnya, kan itu juga harus dilakukan pembahasan lebih dalam. Belum pembahasan lainnya, jadi jelas akan memakan waktu banyak,” lanjutnya. Apakah ini ada hubungannya dengan momen pemilukada yang semakin dekat? Lili mengatakan kalau anggota DPRD Kota Cirebon adalah tokoh-tokoh yang profesional. Meskipun banyak yang akan mencalonkan diri menjadi wali kota ataupun wakil wali kota, tapi mereka masih bekerja dengan baik. “Saya rasa anggota DPRD akan tetap bekerja maksimalnya. Terlepas apakah nanti akan pemilu atau tidak. Dan juga tidak seluruh anggota DPRD akan mencalonkan diri, jadi saya rasa fokus dalam pengerjaan produk hukum tidak akan terganggu,” ungkapnya. Sementara, Ketua GMNI Cirebon, Ibnu Abdillah menilai, kinerja DPRD sangat lamban. DPRD seolah mengorbankan tugas pokoknya karena suhu politik dan pemilukada di Kota Cirebon sedang memanas. “Memang bisa juga dianggap wajar karena iklim politik sedang memanas. Seharusnya seorang legsilator mampu membaca perkembangan zaman dan bekerja dengan cepat,” tukasnya. Sementara, Akademisi Hukum Unswagati, Muhamad Sigit Gunawan SH MKn menyatakan, dalam pembuatan produk hukum, dibutuhkan tenaga, waktu dan pikiran yang maksimal. Sebab, setiap produk hukum yang dibuat, akan membawa akibat maupun manfaat yang luas bagi masyarakat. Sebab itu, dosen fakultas hukum Unswagati ini berharap, agar Pemerintah Kota Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon, tidak membuat produk hukum secara tergesa-gesa. Adapun pencapaian Perda sepanjang tahun 2012 ini, Sigit menilai kinerja anggota DPRD belum dapat disebut maksimal. Karena itu, jika alasan adanya anggota DPRD yang diberhentikan sementara dan anggota DPRD menjadi tidak maksimal dalam pansus karena jumlah yang berkurang, hal itu bisa disiasati dengan melakukan kerja keras siang dan malam. “Harusnya tidak perlu menargetkan 32 produk hukum dalam setahun. Ternyata, hanya 6 saja yang bisa dihasilkan. Itupun, 3 di antaranya karena desakan media. Ini harus dibenahi dan dimaksimalkan,” paparnya kepada Radar. Ke depan, kata dia, sisa prolegda yang belum digarap, harus diselesaikan secara maksimal pada akhir tahun 2012 ini. Hal itu bisa dilakukan dengan memanggil para akademisi dan ahli yang terkait, untuk membantu bersama-sama eksekutif dan legislatif menyelesaikan raperda yang sudah masuk prolegda. Setidaknya, dari 32 target itu, 16 di antaranya bisa diselesaikan secepatnya. Namun, melihat situasi dan kondisi nyata saat ini, hingga menjelang akhir Juli 2012, baru 6 produk hukum yang jadi, Sigit optimis akan terealisasikan 16 produk hukum baru. “Tapi, kalau belum dicoba mana tahu hasilnya? Ini harus diusahakan bersama-sama, demi kenyamanan dan kemaslahatan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya. (kmg/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: