Absen Aparat Desa Karanganyar Sudah Pakai Finger Print
PANGURAGAN – Sistem finger print (absen sidik jari) tidak hanya diterapkan di insntansi pemerintah daerah saja. Pemerintah desa pun menerapkan absen melalui finger print. Penerapan sistem tersebut agar seluruh perangkat desa lebih tertib selama menjadi pelayan masyarakat. “Tidak semua desa menggunakan finger print. Kami sudah menerapkan finger print sejak Januari 2016 lalu,” kata Kuwu Desa Karanganyar Kecamatan Panguragan, Mohammad Yakub kepada Radar Cirebon, Selasa (9/8). Yakub mengukapkan, jumlah perangkat desa secara keseluruhan ada 12 orang. Hanya saja, jadwal absen dari 12 perangkat desa ini berbeda-beda. Sebab, dari jumlah tersebut tiga orang yang dijadwalkan piket setiap harinya berangkat pukul 07.00. Sementara perangkat lainnya pukul 08.00. “Yang piket berangkat pukul 07.00 dan pulang pukul 15.00. Sedangkan yang tidak piket pukul 08.00 pagi sampai pukul 14.00. Mereka wajib absen setiap harinya. Jika tidak hadir tanpa keterangan, maka akan ada pemotongan penghasilan,” terangnya. Menurutnya, pemotongan penghasilan tersebut dikumulatif selama satu bulan. Diberlakukan pemotongan penghasilan, kata dia, tentu bukan tanpa alasan. Tapi, lebih pada untuk meningkatkan etos kerja perangat desa. Lebih lanjut dia mengatakan, pemotongan penghasilan perangkat akan dimasukkan dalam uang kas desa untuk kebutuhan yang lainnya seperti membantu orang sakit, memberikan bantuan orang meninggal dunia, dan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. “Bukan berarti ada absen, pelayanan hanya sebatas jam yang sudah ditentukan. Tetap saja pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Absen finger print itu hanya sebatas untuk ketertiban kehadiran dari para perangkat desa,” jelasnya. Meski demikian, kondisi balai desa tidak pernah kosong mengingat ada kemit yang menjaganya. “Semua ruangan sudah terpenuhi, termasuk ruangan kemit,” katanya. Dia menyadari, segala sesuatunya, tumpuan utama masyarakat adalah pemerintah desa, bukan yang lainnya. Karena itu, dirinya akan sepenuh hati menjadi pelayan masyarakat. b
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: