Ketua Akui DPRD Timpang

Ketua Akui DPRD Timpang

CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon, Drs Nasrudin Azis mengaku kinerja dewan timpang, akibat berkurangnya 4 anggota dewan yang diberhentikan sementara. Hal tersebut menghambat kinerja anggota DPRD yang ada, karena harus mengikuti lebih dari 1 pansus. Melihat hal itu, dalam penyelesaian prolegda, Azis mengaku akan mengutamakan perda atau produk hukum prioritas, agar Perda yang menyangkut masyarakat banyak bisa lebih dahulu diselesaikan. “Kebijakan yang kita ambil tidak akan masuk ke ranah politik anggota dewan yang diberhentikan sementara,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/7). Dia menjelaskan, meskipun kekurangan tenaga, namun yang terpenting adalah bagaimana lembaga DPRD masih mampu memberikan karya yang terbaik pada masyarakat. “Ya salah satunya dengan mengutamakan perda prioritas. Dengan tidak penuhnya anggota DPRD ini, akhirnya bukan kuantitas yang kita kejar, tapi kualitas Perda yang akan kami utamakan. Memang sulit terpenuhi semuanya, tapi minimal Perda yang prioritas akan kami selesaikan,” terangnya. Dia juga mengkhawatirkan efektivitas kinerja anggota DPRD akan menurun menjelang tahapan pemilukada, Oktober mendatang. Namun, Pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon ini menilai, menurunnya kinerja anggota DPRD menjelang Pilkada nanti adalah hal yang wajar, karena masing-masing anggota dewan berangkat dari partai politik. “Sejak awal tahun 2012, hal ini memang sudah saya khawatirkan. Karena tahun 2013 akan ada pesta demokrasi. Wajar adanya kalau efektivitas anggota dewan menurun. Maka dari itu, kami upayakan untuk produk hukum yang penting untuk selesai sebelum Oktober seperti perubahan APBD dan APBD 2013,” lanjutnya. Dia juga mengatakan, adanya pertemuan atau kejadian yang insidentil terkadang membuat agenda pembahasan Perda yang sudah dirumuskan di badan musyawarah, terganggu. “Ini juga yang terkadang menghambat pembahasan,” ujarnya. Sebelumnya, kinerja DPRD kembali disorot. Karena, dari 32 produk hukum yang ditargetkan akan selesai di tahun 2012, baru 6 produk hukum yang selesai dan diparipurnakan. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: