Rp200 Ribu bagi Petugas yang Tangkap Bentor

Rp200 Ribu bagi Petugas yang Tangkap Bentor

CIREBON – Belasan becak motor alias bentor diamankan Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Jumat (19/8). Hal itu terjadi setelah polisi melakukan razia di sejumlah titik. Belasan bentor tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta bukan kendaraan yang aman. Mayoritas bentor diamankan di sekitar pasar tradisional di wilayah Kota Cirebon. “Ada perintah langsung dari Dirlantas hari ini (kemarin, red). Makanya, razia ini adalah hari pertama, di mana sasaran utamanya adalah bentor,“ ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar SIK melalui Kasat Lantas AKP Rahayu Mustikaningsih SH didampingi Kanit Turjawali Ipda Sayuti Ubrata SH kepada Radar Cirebon, kemarin (19/8). Dijelaskan Sayuti, bentor sendiri hingga kini bukan kendaraan resmi yang sudah melewati uji kelaikan. Sehingga, dari sisi keselamatan, bentor bukan moda transportasi yang aman digunakan oleh masyarakat. Selain itu, rata-rata sepeda motor yang disulap menjadi bentor adalah sepeda motor bodong dan bukan standar pabrik. “Sekarang bentor tidak hanya menggunakan sepeda motor tua. Bahkan tidak sedikit yang menggunakan sepeda motor baru yang dikhawatirkan hasil kejahatan,” terangnya. Indikatornya, menurut Sayuti, adalah tidak ditemukannya dokumen kendaraan dari bentor-bentor yang saat ini sudah diamankan. Meskipun menggunakan sepeda motor dengan tahun yang muda, tapi pemilik  atau pengemudi bentor tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. “Banyak yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya. Bahkan ada beberapa yang terang-terangan membeli motor bodong untuk kemudian dibuat menjadi bentor sebagai alat angkut di pasar,” tuturnya. Para pemilik atau pengemudi bentor diizinkan kembali mengambil kendaraannya setelah melengkapi surat-surat dan mengembalikan bentuk kendaraan tersebut seperti semula. “Yang motor ya harus jadi motor. Yang becak ya harus jadi becak. Tidak boleh diambil sebelum dikembalikan ke bentuk semula,” paparnya. Menurut Sayuti, operasi penertiban bentor tersebut selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, juga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas. Terutama curas ataupun curanmor. Agar lebih memotivasi anggota lebih giat dan serius dalam menjalankan operasi tersebut, ada hadiah atau insentif khusus. Hadiah itu diberikan kepada anggota yang berhasil mengamankan bentor. “Kita berikan Rp200 ribu untuk tiap anggota yang bisa tangkap bentor,” pungkasnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: