Berbahaya, TPA Ciledug Kotori Sungai Cisanggarung

Berbahaya, TPA Ciledug Kotori Sungai Cisanggarung

CILEDUG - Keberadaan TPA Ciledug yang berada di bantaran DAS (Daerah Aliran Sungai) Cisanggarung, bisa membahayakan lingkungan. Dan bukan tidak mungkin, tumpukan sampah bisa hanyut di Sungai Cisanggarung. Sehingga, keberadaan TPA di bantaran DAS Cisanggarung, dikritik sejumlah pemerhati lingkungan. Pemerhati lingkungan, Deddy Majmoe mengaku sangat menyayangkan bantaran DAS Cisanggarung dijadikan TPA. Apalagi TPA tersebut merupakan TPA satu-satunya yang masih aktif di Kabupaten Cirebon. Sehingga tumpukan sampah se-Kabupaten Cirebon akan menumpuk di TPA Ciledug. “Warga dilarang buang sampah ke sungai. Eh malah DCKTR sendiri, justru secara sistematis dan terencana mengotori Sungai Cisanggarung dengan menjadikan bantaran sebagai TPAS. Bantaran sungai adalah bagian dari sungai,” ujar Deddy kepada Radar, Senin (22/8). Seharusnya, kata Deddy, pendirian TPS tidak boleh berada di bantaran DAS, apalagi sampah TPA Ciledug ini semakin menggunung karena tidak ada pengolahan. Timbunan sampah di TPAS Ciledug semakin tidak terkendali karena tidak ada pengolahan. Semua sampah jadi satu, peralatan pun sangat kurang. Di sana hanya punya dua buldozer dengan rantai track ompong dan satu beko pun sering rusak. “Untuk menghancurkan timbunan sampah terlihat dengan dibakar. Meski pihak DCKTR itu mengatakan dibakar orang gila, tapi asapnya berdampak kepada desa terdekat di Kabupaten Cirebon dan desa di Kabupaten Brebes, Jateng,” ungkap Deddy. TPA yang berada di bantaran sungai, lanjutnya, secara tidak langsung akan memberikan dampak negatif kepada sungai, khususnya Cisanggarung. Meski tidak langsung dibuang ke badan sungai, bisa saja sampah plastik kering diterpa angin dan masuk ke sungai. “Makanya, kami memberikan rekomendasi  agar dipagar dengan jaring,” ujar Deddy. (den)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: