Potensi Parkir di Stadion Bima Terlalu Lama Tidak Tergarap Dishubinkom

Potensi Parkir di Stadion Bima Terlalu Lama Tidak Tergarap Dishubinkom

KESAMBI - Potensi kawasan Stadion Bima terlalu lama dilupakan. Bahkan, pemasukan dari sektor parkir di depan mata, belum digarap Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom). Ironisnya, kantor dishubinkom juga berada di kompleks Stadion Bima. Pemanfaatan parkir, khususnya di akhir pekan, justru dilakukan masyarakat sekitar dan organisasi kemasyaratakan (ormas). Kepala UPTD Parkir Dishubinkom Kota Cirebon Agus Gumelar beralasan, saat ini masih dalam tahap pemetaan potensi. Sehingga belum melakukan pengelolaan parkir. “Kami sedang melakukan pemetaan untuk pengelolaan parkir di kawasan Bima. Kita hitung potensinya berapa,” ujar Agus Gumelar kepada Radar. Padahal, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) 6/2012 tentang retribusi jasa usaha, pengelolaan sangat memungkinkan dilakukan. Dalam Perda 6 tahun 2012, batas pengelolaan parkir dishubinkom meliputi seluruh aset milik Pemkot Cirebon, kecuali Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan perusahaan daerah. Untuk parkir di badan jalan, seluruh titik di Kota Cirebon dalam kewenangan dishubinkom. Untuk itu, Agus akan menyampaikan perkembangan pemetaan di kawasan Bima kepada Kepala Dishubinkom, Atang Hasan Dahlan. Tujuannya, kata pria yang lebih dari lima tahun menduduki jabatan kepala UTPD Parkir itu, agar ada tindaklanjut dari hasil pemetaan yang dilakukan. “Kebijakan akhir ada pada kepala dishubinkom. Posisi kawasan Bima sangat potensial untuk kita manfaatkan,” katanya. Di samping itu, dengan kenaikan target parkir, kawasan Bima menjadi salah satu item pemasukan parkir untuk Pendapatan asli daerah (PAD). (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: