Belum Ada Perkembangan, Kasus Dugaan Korupsi RTH Dipertanyakan

Belum Ada Perkembangan, Kasus Dugaan Korupsi RTH Dipertanyakan

CIREBON - Semua proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), sudah dilalui. Namun, belum kunjung ada perkembangan. Hal ini membuat pertanyaan beberapa pihak. Di antaranya, Ketua LSM Pemuda Kota Cirebon, Haris Sudiyana. (Baca: Jawab 13 Pertanyaan, AMM Lalu Jadi Tersangka) “Proses pemeriksaan dan penetapan tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan Juli. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan,” ucapnya. Anggaran untuk pembebasan lahan RTH di Argasunya itu lebih dari Rp 3 miliar. Atas hal ini, Haris Sudiyana memiliki bukti dan keterangan jelas. Namun, dalam laporan anggaran yang digunakan tidak seluruhnya. (Baca: Kasus RTH Terindikasi Mark Up; Pemilik Jual Rp70 Ribu, DKP Beli Rp143 Ribu) Dalam faktanya memang anggaran hanya digunakan sekitar Rp 2,6 miliar. Hanya saja, lanjutnya, persoalan ada pada dugaan markup yang secara jelas dapat disimpulkan. Di mana, kata Haris, calo tanah menyebutkan harga tanah hanya Rp 90 ribu per meter. Namun, dalam laporan pertanggungjawaban ditulis hingga Rp 143 ribu per meter. Jika benar demikian, maka kuat dugaan adanya markup dalam pembebasan lahan RTH tersebut. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: