Pendamping Desa Tidak Tahu Mau Kerja Apa

Pendamping Desa Tidak Tahu Mau Kerja Apa

SUMBERJAYA - Tidak berjalannya tim pemantauan dari unsur Kecamatan Sumberjaya membuat kualitas pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) khususnya perbaikan fisik diragukan. Pasalnya pendamping desa juga menyatakan tidak bisa bergerak khususnya untuk pemantauan di lapangan. “Saya sendiri sering tidak mengetahui tupoksi saya menjadi pendamping desa di wilayah Sumberjaya, seperti tidak ada pekerjaan walau setiap hari ke kantor kecamatan. Saya sendiri malu karena seperti makan gaji buta saja padahal sudah digaji negara,” terang Asep Muhammad, salah seorang pendamping desa ditemui di kantor Kecamatan Sumberjaya, Senin (22/8). Tiga orang yang menjadi pendamping desa di Kecamatan Sumberjaya nyaris tidak berfungsi. Bahkan satu orang memilih keluar ke wilayah Jawa Tengah. Padahal, jelas Asep, masih banyak dokumen perencanaan desa di wilayah Sumberjaya belum sempurna, karena belum mengacu ke Perbup Nomor 13 Tahun 2015. Dalam posisi tersebut, pendamping desa harusnya memberikan bimbingan ke setiap desa untuk menyelesaikan RKPDes serta dokumen perencanaan lainnya. “Sejauh ini yang paling utama adalah membuat dokumen RKPDes dengan turunan RPJMDesnya. Setiap desa masih perlu mendapatkan bimbingan dari tim teknis. Namun saya menyadari kalau ini masih masa transisi,” terangnya. Pria asal Kecamatan Rajagaluh ini menyebutkan, dari 15 desa hanya 3 desa yang dokumen perencanaan seperti RKPDes mengacu ke Perbup. Sedangkan 12 desa lainnya masih belum rampung dan masih mengacu ke Peraturan Menteri. Desa lebih dekat ke Pemda, sehingga perencanaan harus mengacu ke Perbup. Tujuannya supaya ada sinkronisasi pembangunan desa dengan kabupaten. Terkecuali kabupaten tidak memiliki Perbup dibolehkan dokumen perencanaan itu mengacu ke Permendagri maupun peraturan menteri lainnya. “Saya mengetahui baru tiga desa tapi tidak saya sebutkan. Tiga desa itupun belum saya cek lagi perencanaannya. Sedangkan desa yang lainnya belum diketahu pasti dari segi penyusunan perencanaan dokumennya,” tandasnya. Camat Sumberjaya Muh Asep Muchrochman SSos menambahkan secara lembaga dirinya mengaku prihatin dengan dugaan oknum staf kecamatan Sumberjaya bermnain proyek. Terlepas benar atau tidaknya isu tersebut, mantan Camat Panyingkiran itu mengaku sering mendapatkan laporan dari sejumlah kepala desa. Secara aturan, jelas camat, desa saat ini berbeda dengan pemerintah desa sebelumnya. Pemcam tidak punya hak mengintervensi kepada desa karena saat ini pemcam hanya membimbing. “Bagaimana bisa membimbing ke setiap desa kalau staf yang membidangi tupoksinya sendiri tidak bisa menjalankan tupoksi dengan benar. Peristiwa ini tentu menjadi kontrol sosial kecamatan Sumberjaya untuk menjadi lebih baik lagi,” imbuh camat. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: