Ambil Tabungan Siswa, Kepsek Diadukan
SUMEDANG – Puluhan orangtua siswa menggeruduk kantor UPTD Paud, TK, SD dan PNF Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, kemarin (23/8). Mereka menuntut pihak UPTD untuk turut bertanggungjawab dan membantu dalam menyelesaikan permasalahan uang tabungan siswa yang belum dibayarkan pihak sekolah. Sisa uang tabungan yang belum dibayarkan senilai total Rp25.423.000. ”Bukan satu dua kali (diberi janji, red), kami sudah capek. Kami ini korban OTD Jatigede, ditambah masalah ini juga,” kata koordinator aksi Agus Pupu saat audiensi bersama UPTD Paud, TK, SD dan PNF serta Muspika Kecamatan Darmaraja di Aula Kecamatan Darmaraja, kemarin (23/8). Hal itu diutarakan perwakilan orangtua siswa, setelah Camat Darmaraja Agus Khori Hidayat menyampaikan hasil musyawarah antara UPTD, K3S dan Kepala SD Negeri Jatibungur yang menyebutkan kepala sekolah kembali meminta tenggang waktu hingga 30 September 2016. ”Kita sudah rapat, sebelum hadir ke sini. Kita panggil, ada kepala UPTD-nya, ada Ketua K3S-nya. Bagaimana ini? Dan ini juga kita sudah kita bahas sebelumnya, sehingga sudah ada yang diselesaikan,” tutur Camat Darmaraja Agus Khori. Dia menyangka, masalah tersebut sudah selesai. Dia mengaku, yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut secara cepat. ”Sesuai dengan kesanggupannya akan diselesaikan pada 30 September ini, paling lambat,” ujarnya. Menurutnya, kesempatan kali ini merupakan yang terakhir bahkan kepala sekolah membuat pernyataan di atas materai. Jika meleset orangtua siswa bisa melaporkan kepala sekolah secara pidana. Senada dikatakan Ketua K3S Amsu SPd sebagai saksi dalam surat pernyataan tersebut. Dirinya pun merasa bertanggung jawab penuh. Apalagi secara tidak langsung kepala SDN Jatibungur merupakan anggota K3S dan PGRI. Dia berharap kepala sekolah dapat segera membayar lunas sebelum jatuh tempo. ”Kalau sudah ada besok juga bisa dibayarkan, jangan menunggu tanggal 30 September. Andai kata ini meleset, simkuring jadi saksina, kalau lari ke ranah hukum saya juga kena. Makanya kalau tidak beres tanggal 30 September saya juga akan menuntut yang bersangkutan,” tegas Amsu. Kapolsek Darmaraja Amrizal M Nur menyebutkan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut sejak Mei dan Juni 2016. Polsek telah mengundang kepala sekolah dan bendahara untuk diminta keterangannya. “Setelah kita menggali keterangan dana itu dipergunakan untuk beberapa hal yang tadinya mungkin untuk kemajuan sekolah. Biasanya dana itu akan diganti dengan dana lain, biasanya begitu. Tapi keburu sekolah dipindah (akibat jatigede) sehingga dana ini tidak sempat dikembalikan,” sebutnya. Meski menyebutkan kepala sekolah sudah berusaha untuk melunasi itu. Tapi, ketika jatuh tempo tidak tidak terealisasi, Kapolsek mempersilakan perwakilan orangtua untuk lapor. ”Silakan lapor ke Polsek satu orang mewakili yang lain, ini kita tindak lanjuti secara pidana,” pungkasnya. Sebelumnya, imbas dari penghapusan desa mulai terasa, sejumlah permasalahan mulai mencuat. Salah satunya seperti dialami SD Negeri Jatibungur yang dipindah ke Cisoka. Namun banyak siswanya yang milih pindah sekolah, lantaran jarak yang jauh jika harus memaksa sekolah di SD Negeri Jatibungur. Tak ayal setelah mereka keluar dari SD Negeri Jatibungur, ternyata uang tabungan tak dapat diambil seluruhnya. Setelah mengalami beberapa kali perundingan terjadi pencairan tahap pertama, namun untuk tahap selanjutnya nyaris tak terdengar. (ign/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: