Kuningan Dianggap Sebagai Kabupaten Layak Anak

Kuningan Dianggap Sebagai Kabupaten Layak Anak

BANDUNG-Untuk kedua kalinya, Kabupaten Kuningan berhasil meraih juara pertama pelaksana pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Award kategori kluster Perlindungan tingkat Daerah Jawa Barat, tahun 2016. Atas keberhasilan itu, Kabupaten Kuningan diganjar penghargaan oleh Gubernur Jawa Barat H Ahmad Heryawan. Penyerahan penghargaan diterima langsung Bupati H Acep Purnama SH MH bersama sejumlah kepala daerah lainnya dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Bandung, Selasa (23/8). Kabag Humas Setda Kuningan Drs Asep Budi Setiawan MSi yang mendampingi bupati menerima penghargaan mengatakan, keberhasilan Kabupaten Kuningan meraih gelar juara pertama pelaksana pengembangan kabupaten layak anak (KLA), merupakan kesuksesan yang kali kedua. Sebelumnya, Kuningan juga meraih predikat kabupaten layak anak. “Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Predikat sebagai kabupaten layak anak menjadi tantangan tersendiri untuk ke depannya,” ujar Asep melalui pesan singkatnya. Menurut Asep, Kabupaten Kuningan merupakan salah satu penerima KLA dari 12 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Sehingga penghargaan sebagai kabupaten layak anak ini tentu sangat membanggakan. Terlebih hanya sedikit saja daerah yang dinyatakan layak anak. “Keberhasilan Kabupaten Kuningan meraih penghargaan kabupaten layak anak tidak terlepas dari peran serta aktif masyarakat serta stakeholder yang terus mendukung realisasi kebijakan, program, dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten. Ini merupakan bukti nyata komitmen pemkab dalam upaya pembangunan disegala bidang terutama pembangunan sesuai dengan visi misi Mandiri, Agamis, dan Sejahtera (MAS),” ungkapnya. Dari sisi kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan anak, menurut Asep, Pemkab Kuningan sudah menggulirkan 13 Peraturan Daerah (Perda), kemudian didukung dengan Peraturan Bupati sebanyak 8 buah, ditambah Keputusan Bupati sebanyak 9 buah, dan 6 buah peraturan/keputusan yang dikeluarkan Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Kuningan. “Keberhasilan ini juga bentuk komitmen pemkab melalui instansi terkait yang terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak sehingga terhindar dari tindak kekerasan,” tukasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: