Bangun Jaringan Pengawasan Pekerja Migran
JAKARTA – Lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan pekerja migran menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah pun mengusulkan pembangunan jaringan sistem informasi pasar kerja (labour market information) serta jejaring pengawasan ketenagakerjaan (labour inspector networking) dalam forum Colombo Process (CP) di Sri Lanka. Usulan tersebut diterima seluruh anggota CP yang merupakan representasi 11 negara. Yakni, Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Tiongkok, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia sendiri. “Indonesia menunjukkan komitmen memperbaiki nasib pekerja migran,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, kemarin (28 /8). Menurut Hanif, diterimanya usulan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pengaruh kuat di forum CP. Hanif mengatakan, menteri ketenagakerjaan dari negara anggota CP juga memberikan dukungan dengan menambahkan beberapa penekanan usulan dari Indonesia. ”Semuanya memberikan dukungan,” ujar Hanif yang menghadiri forum CP akhir pekan lalu. Kedua usulan Indonesia tersebut menjadi bagian dari hal yang ditekankan dalam upaya peningkatan perlindungan buruh migran. Selain lima pokok yang menjadi pembahasan para menteri ketenagakerjaan dan pejabat senior anggota CP. Hal lain yang juga ditekankan adalah terkait kesehatan buruh migran (health recognition). Dia menjelaskan, adapun lima pokok yang dimasukkan dalam isi deklarasi Colombo adalah analisa pasar kerja, keterampilan dan pengakuan kualifikasi, etika promosi perekrutan, orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan, serta remitansi. Pertemuan CP kelima itu juga menerima Kamboja sebagai negara anggota baru. Hanif menyebutkan, diterimanya Kamboja dalam forum tersebut akan menambah kekuatan posisi komunitas negara pengirim buruh migran dalam memperjuangkan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran. ”Jadi sekarang ada 12 negara anggota forum Collombo Process,” ungkapnya. (tyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: