Ormas GRIB Akui Karcis Parkir Bima Ilegal
KESAMBI - Ormas Gerakan Indonesia Baru (GRIB) Kota Cirebon tak membantah karcis parkir yang dipungut di kompleks olahraga Stadion Bima ilegal. Ketua GRIB Kota Cirebon, Syamsudin juga legawa bila akhirnya parkir di kawasan itu diambil alih Pemerintah Kota Cirebon. “Kita akui itu ilegal. Kalau parkir akan dikelola pemkot, kita setuju saja,” ucap Syamsudin, kepada Radar, Minggu (28/8). Syamsudin juga mengklarifikasi, bahwa penarikan karcis parkir di kawasan itu tidak setiap hari. Sebab, GRIB hanya memungut di hari Minggu. Dirinya menduga ada oknum yang dengan sengaja membuat karcis parkir mengatasnamakan GRIB. Disebutkannya, uang parkir hasil dari pungutan karcis Parkir Bima setiap pekannya juga hanya Rp100-150 ribu. Sementara karcis parkir yang dipungut selain hari Minggu, dirinya enggan mempertanggungjawabkannya. “Kita hanya hari Minggu dan kita juga sudah rapat sama danrem. Intinya kita tidak mempersoalkan kalau nanti parkir diambil pemkot,” tandasnya. Sementara itu, salah satu pengunjung Pasar Dadakan Bima, Winda Lestari menyetujui bila pengelolaan parkir Bima diambil alih pemerintah. Apalagi, bila uang parkir itu digunakan untuk perawatan infrastruktur Bima. “Sekarang kan sudah diperbaiki ya sudah bagus. Jangan sampai setelah PON malah dibiarkan, kalau ada pemasukan parkir buat perawatan ya kita setuju,” katanya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: