Terminal Harjamukti Resmi “Milik” Kemenhub

Terminal Harjamukti Resmi “Milik” Kemenhub

KESAMBI – Terminal Harjamukti Kota Cirebon resmi berpindah pengelolaan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Bahkan, sudah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima kewenangan pengelolaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Aula Kemenhub, akhir pekan kemarin. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Sugiharjo dengan Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi. Usai penandatanganan, Sugiharjo menilai pengambialihan pengelolaan merupakan tantangan bagi kemenhub agar dapat memaksimalkan keberadaan terminal di Kota Cirebon. “Harusnya bisa lebih baik ya. Pemda sudah mengelola dengan baik, kalau setelah kami kelola tidak lebih baik, ya kita evaluasi kembali,” ujar Sugiharjo. Pemkot Cirebon yang saat penandatanganan diwakili Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi juga mengharapkan hal serupa. Apalagi, setelah terminal diambil alih, pemasukan dari terminal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ditarik ke kemenhub. “Penyerahan tidak hanya prasarana, tetapi juga personel, pembiayaan dan dokumentasi. Mudah-mudahan bisa lebih baik,” ucap dia. Dijelaskan dia, dari 54 pegawai Terminal Harjamukti, 29 diantaranya pindah sebagai pegawai kemenhub. Artinya, segala bentuk belanja pegawai termasuk gaji menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Waktu efektif pemberlakukan alih kelola sendiri baru berjalan pada  1 Januari 2017. Saat ini, pemkot dan kemenhub masih melakukan beragam persoapan dan penyesuaian. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom), Drs H Atang Hasan Dahlan MSi tak mempersoalkan perpindahan pengelolaan tersebut. Apalagi, perpindahan disebabkan adanya Undang-undang 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Kendati demikian, untuk dishubinkom ada tantangan baru. Sebab, dipastikan ada pengurangan PAD yang dihasilkan dari Terminal Harjamukti. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: