Pengelolaan Parkir Sport Center Watubelah Masih Ilegal

Pengelolaan Parkir Sport Center Watubelah Masih Ilegal

CIREBON - Pengelolaan parkir di Kawasan Pembangunan Sport Center Watubelah ternyata ilegal. Hal itu diungkapkan Kasi Terminal dan Parkir Dishub Kabupaten Cirebon, Tatang Kosasih. Pihaknya belum menerima pengajuan pengelolaan parkir di kawasan Sport Center. Bahkan, dia juga belum menerbitkan surat izin pemungutan parkir di kawasan tersebut. Sehingga praktis, pengelolaan parkir di kawasan itu ilegal alias tidak resmi. \"Sejauh ini, belum ada pengajuan parkir di sana, berarti itu parkir ilegal,\" kata Tatang kepada Radar Cirebon. Dengan demikian, kata dia, pengelolaan parkir itu tidak berkontribusi kepada kas daerah. Karena sampai saat ini pengelolaan Sport Center Watubelah masih belum jelas. Karena kawasan itu masih dalam proses pembangunan. Tatang juga menyebut bahwa besaran retribusi parkir sudah ditetapkan dalam Perda Rp 1.000. \"Kalau di sana ditarik Rp 2.000, itu berarti bukan dari kami, dan tidak ada izin dari Dishub,\" sebut Tatang.   Sementara itu, pantauan Radar Cirebon, Minggu (28/8) sore hari, kawasan pembangunan Sport Center Watubelah semakin banyak warga, terutama muda-mudi. Mereka mengunjungi kawasan itu hingga berfoto selfi ria di area Sport Center. Kondisi ini dikhawatirkan banyak pihak bakal merusak bangunan Sport Center. Benar saja, di sejumlah titik bangunan sudah terdapat banyak coretan. Untuk memasuki Sport Center itu, pengunjung masuk melalui pintu samping sebelah utara. Jalan masuknya hanya cukup untuk satu motor. Para pengunjung pun dikenakan tarif parkir hingga Rp 2.000/kendaraan yang ditarik Karang Taruna setempat. \"Dibuka tiap hari Sabtu-Minggu lebih ramai mas, biasanya ramai saat sore,\" kata salah seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: