Soal Pencairan Dana Desa, Mantan Pejabat Kuwu Asjap Minta Maaf

Soal Pencairan Dana Desa, Mantan Pejabat Kuwu Asjap Minta Maaf

CIREBON - Prahara Dana Desa Astanajapura akhirnya sedikit menemukan titik terang. Mantan Penjabat Kuwu Desa Astanajapura Juned mendatangi balai desa dan menyerahkan uang sebesar Rp 41 juta lebih. Kemudian, dengan disaksikan Camat Astanajapura Iman Santoso secara resmi melakukan serah terima jabatan kepada kuwu definitif hasil pemilihan kuwu antarwaktu, Abdul Kholik. Meski proses tersebut sangat singkat, namun tetap menyita perhatian, khususnya para tokoh masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Astanajapura. Kepada Radar, Juned akhirnya angkat bicara. Pria yang bekerja di Kantor Kecamatan Beber ini mengatakan, Kamis sore (25/8) lalu, Dana Desa tahap I yang berasal dari Pemerintah Pusat berjumlah Rp 400 juta lebih masuk ke rekening Desa Astanajapura. “Karena sudah sore, kita urungkan untuk dicairkan,” katanya. Tibalah Jum’at (26/8) yang juga bertepatan dengan pelantikan Abdul Kholik menjadi kuwu Desa Astanajapura. Pasca pelantikan, dia bersama bendahara desa, sekretaris desa dan Ketua LPMD Astanajapura menuju bank bjb untuk melakukan pencairan. Sekitar Rp 359 juga dialokasikan untuk sejumlah program pembangunan. “Uang langsung dialokasikan untuk pengaspalan dan akan digunakan untuk membangun tiga unit gapura di perbatasan desa dan dua unit gapura di kompleks pemakaman umum,” bebernya. Kemudian, sisa uang tersebut yang berjumlah Rp 41 juta lebih secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Desa Astanajapura yang diwakili Imron Rosadi selaku perangkat desa. Karena bendahara desa tidak datang ke balai desa. “Sebenarnya ada kesalahpahaman di masyarakat, jika kuwunya ganti, ya semuanya harus ditangani kuwu yang baru, sehingga timbul prasangka terjadi penyelewengan dana. Padahal, saya tidak melakukan penyelewenangan Dana Desa,” imbuhnya. Walaupun demikian, pihaknya menyatakan permintaan maaf karena keterbatasan pengetahuannya mengenai aturan. Sebab, dia merasa yang mengajukan sampai dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban adalah penjabat kuwu. “Saya minta maaf atas ketidaktahuan saya,” ucapnya. Sementara, Kuwu Desa Astanajapura Abdul Kholik menyatakan bahwa persoalan yang beberapa hari menghangat di desa sedikit sudah mulai dingin. Karena, mantan penjabat sudah menghadap dan menyatakan minta maaf dan menyesal. “Ke depan, kita akan tetap melakukan musyawarah dengan BPD, apakah proyek DD ini tetap berjalan atau tidak. Tapi, kita akan tetap mengusung agar Desa Astanajapura untuk lebih baik lagi,” singkatnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: