Pendaftar PPK-PPS Membeludak

Pendaftar PPK-PPS Membeludak

LEMAHWUNGKUK - Sejak diumumkan di media tentang masa Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pendaftar langsung membeludak. Pantauan Radar di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, puluhan warga antre menunggu giliran untuk mendaftar. Anggota KPU Kota Cirebon, Subhan Alba MSi mengaku bangga dengan antusiasme masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai petugas PPK dan PPS. Dari data yang dimiliki, sudah ada 62 orang yang mendaftar dan kemungkinan akan bertambah sampai besok (hari ini). Menurut Subhan, target minimal tiap kecamatan ada 10 orang yang bisa lolos, meskipun yang dibutuhkan hanya 5 orang, karena diharapkan 5 orang lainnya bisa menjadi cadangan. “Ini dimaksudkan, jangan sampai saat diseleksi ada yang gugur, dikhawatirkan nanti malah kurang. Sedangkan untuk PPS, meskipun yang dibutuhkan hanya 3 orang, tapi saat seleksi nanti akan diambil 6 orang, 3 di antaranya sebagai cadangan,” kata pria berkacamata ini. Pihaknya juga menjelaskan, persyaratan seleksi awal itu PPS sebanyak 6 orang di masing-masing kelurahan dan 10 orang di setiap kecamatan. Mereka akan diseleksi 5 orang dan 5 orang lainnya sebagai cadangan. “Besok (hari ini, red) penutupan pendaftaran PPK dan PPS, penutupannya sesuai jam kerja kantor KPU,” terangnya. Subhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa ikut terlibat langsung sebagai penyelenggara pilkada. Alumnus Unswagati ini juga menuturkan, secara kuantitas,     pendaftar antara tahun 2008, tahun 2009 dan pilkada untuk tahun 2013, pendaftar sebenarnya jumlahnya sama, termasuk antusiasme tidak jauh berbeda. Apalagi, Kota Cirebon sangat kecil, sehingga antusiasme kelihatan sekali. “Biasanya kita tidak pernah mengundurkan batas waktu, karena tidak memenuhi target, karena selama ini selalu terpenuhi target waktunya,” ujarnya. Disinggung tentang dominasi muka-muka lama, menurut Subhan, muka-muka lama paling hanya sekitar 5-10 persen dan tidak begitu banyak. Porsinya pun sebenarnya sama saja,  antara yang pernah maupun orang baru. Kalau orang lama tidak memenuhi syarat, maka tidak akan masuk, begitu sebaliknya. Mengenai apakah PPK dan PPS akan diasuransikan seperti Pilkada 2008, Subhan mengaku saat ini berbeda dengan tahun 2008. Termasuk untuk asuransi saat ini agak berbeda, kalau dulu ada keterlibatan kita langsung, tapi sekarang secara teknis diatur sekretariat. “Yang pasti itu sangat kita perhatikan. Tapi untuk soal ini perlu konfirmasi dulu ke sekretariat,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: