FSPMI Kembali Unjukrasa di Depan Balaikota
CIREBON - Puluhan orang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berunjuk rasa di depan Kantor Walikota dan DPRD Jl Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (1/9). Aksi ini merupakan aksi kelanjutan pada aksi 16 Agustus 2016 lalu. Sekjen FSPMI Cirebon Raya, Moh Machbub SKom mengatakan, berawal dari para karyawan yang mendirikan serikat pekerja di perusahaan PT Widodo Lintas Samudra, namun respon perusahaan justru malah mem-PHK secara sepihak terhadap 21 para karyawan tersebut. \"Aksi ini adalah buntut dari kesewenangan, keserakahan, dan kejahatan pihak perusahaan terhadap seluruh anggota serikat pekerja di perusahaan PT Widodo Lintas Samudra,\" kata Machbub. Menurutnya, hal yang dilakukan oleh perusahaan setempat bertentangan dengan UUD No 21 Tahun 2000 Pasal 28 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. \"Jelas ini adalah pemberangusan serikat pekerja,\" katanya. Ada beberapa tuntutan yang diperjuangkan oleh para demonstran. Diantaranya meminta pihak perusahaan untuk mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK sepihak. Kemudian, meminta untuk mempidanakan pengusaha yang membrrangus serikat pekerja. Para demonstran mengancam apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka akan mendirikan tenda perjuangan di depan pintu perusahaan selama 30 hari. Dan menambah jumlah aksi massa lebih banyak lagi. \"Jika tuntunan kami tidak dipenuhi, kami akan mendatangkan kawan-kawan dari daerah lain dalam aksi solidaritas ini,\" pungkas Machbub.(fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: