2 Kali Cabuli Bocah, Warga Ciwaringin Ini Dibekuk

2 Kali Cabuli Bocah, Warga Ciwaringin Ini Dibekuk

CIREBON - Kepolisian Polres Cirebon membekuk Hsn (59), warga Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/9). Dia diduga telah mencabuli HY (12), siswi kelas 6 SD warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Hsn diamankan bersama barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna biru putih, satu potong rok panjang  warna merah, satu potong celana panjang warna pink, satu potong baju lengan panjang warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 16.00 WIB pada 16 Juni 2016 lalu. Saat itu korban selesai memasak nasi di rumah tersangka. Saat itulah tersangka berusaha memangku korban dengan mengangkat badan korban sambil memegang bagian sensitif korban.  Saat itu korban berontak. Dan pelaku memberi uang kepada korban sebesar Rp200 ribu sebagai uang tutup mulut.

Perbuatan serupa diulangi korban dilakukan pada 19 Juni 2016 pada pukul 06.00 WIB. Saat itu korban ke rumah tersangka untuk menanyakan soal ayahnya. Namun di rumah itu korban disuruh duduk dan diajak nonton tv, kemudian tersangka memangku korban sambil tangannya memegang kemaluan korban. Pelaku yang sudah kesetanan selanjutnya memaksa korban dengan cara menindih dan memperkosanya. Setelah selesai pelaku memberi uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.

Kapolres Cirebon AKBP Sugeng Hariyanto SIk MHum melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP  Sigit Rahayudi SIk mengatakan, korban selanjutnya mengadukan tindakan tersangka kepada keluarganya. Setelah itu tersangka dilaporkan dan polisi membekuknya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: