Edi: Yang Ingin Ketemu Itu Pak Wali, Bukan Saya
KEJAKSAN - Ketua DPRD, Edi Suripno MSi yang sempat menunda penandatanganan hasil evaluasi gubernur atas APBD Perubahan 2016, akhirnya melunak. Edi bersedia menandatangani Berita Acara Badan Anggaran (Banggar) sekaligus menandatangani keputusan pimpinan DPRD. Politisi PDIP ini juga berkelit dirinya menunda-nunda penandatanganan. Pasalnya, sebelum batas akhir evaluasi gubernur, penandatanganan sudah dilakukan. “Sebetulnya sudah saya tandatangani tanggal 30 Agustus,” kata Edi, kepada Radar, Jumat (2/9). Edi juga membantah pertemuan dengan walikota atas permintaan dirinya. Menurutnya, justru walikota yang meminta untuk bertemu. Bahkan, Rabu (31/8) pagi pertemuan itu sudah dilakukan. Sehingga dirinya menyayangkan persepsi yang berkembang dan seolah-olah mengopinikan dirinya ngotot untuk bertemu walikota. “Saya tidak terima, seolah-olah saya minta jatah Rp8 miliar. Padahal tidak begitu, saya ini ingin tahu anggaran itu rinciannya apa. Publik juga harus tahu kan?” tuturnya. Diungkapkannya, dalam pertemuan dengan walikota, dirinya hanya meminta dirunut ulang APBD-P yang sudah disepakati. Apa saja belanja yang dianggarkan, sarana pendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) dan total alokasi untuk PON. Selama ini, DPRD tak tahu rincian untuk alokasi PON ini. Langkah yang dilakukannya sebatas kehati-hatian agar tidak muncul persoalan di kemudian hari. “Kesuksesan PON, kesuksesan kita. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” tandasnya. Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi menjelaskan, mekanisme tahapan APBD sudah dituntaskan dan tidak ada persoalan. Termasuk untuk PON yang memang menelan anggaran cukup besar baik dari APBD Jawa Barat sebesar Rp13 miliar maupun APBD Kota Cirebon. “Itu kan untuk pembangunan infrastruktur Stadion Bima, pengaspalan, median, trotoar, venue, tribun, termasuk perbaikan GOR Bima,” jelasnya. Sedangkan anggaran yang ada di APBD-P merupakan tambahan untuk hal-hal yang tidak ter-cover di APBD murni seperti, pengamanan, sarana pertandingan, tes doping dan beragam persyaratan lain yang nilainya cukup besar. Hanya saja sekda tidak bisa membeberkan secara rinci anggaran dari APBD-P, karena pos-nya ada di dinas teknis seperti Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar), Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom), Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUESDM). Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Iing Daiman menambahkan, ada beberapa kegiatan pendukung venue PON yang dibiaya melalui APBD-P. Diantaranya, alat pengukur kualitas air kolam renang, tes doping, tempat pemanasan dan tim Pengurus Besar (PB) PON Jabar yang melakukan evaluasi mulai dari nol sampai persiapan akhir. Dari PB PON ada catatan yang harus dipenuhi, termasuk menyediakan alat tes doping. Awalnya anggaran ini tidak ada, tetapi kemudian menjadi keharusan untuk di-backup APBD-P. “Pemeliharaan kualitas air, kadar PH air kolam renang dites, backdrop, gapura, penertiban PKL itu awalnya tidak kita alokasikan, termasuk PJU. Makanya kita alokasikan di APBD-P,” jelasnya. Intinya, kata Iing panitia pusat tidak ingin mempermalukan Jabar, termasuk Kota Cirebon yang berupaya menjadi tuan rumah yang baik untuk cabang olahraga bulutangkis dan selam kategori kolam. Iing merinci, anggaran Rp8 miliar itu tersebar di empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni, Disporbudpar sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan mebeler, Dishubinkom Rp200 juta untuk penerangan jalan umum (PJU), setda Rp300 juta untuk mamin dan DPUPESDM Rp4,5 miliar. Alokasi terbesar di DPUPESDM karena kebutuhan membuat backdrop saja mencapai Rp1,3 miliar, gapura pintu masuk stadion Rp3,2 miliar. Kemudian ada juga anggaran BBM di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk pengangkutan sampah selama PON berlangsung. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Lili Eliyah SH MM menganggap munculnya polemik APBD-P disebabkan tidak adanya kesamaan persepsi. Selama ini, banggar mengira anggaran ini sudah dikomunikasikan dengan ketua DPRD. Ternyata, ketua tidak mengetahui alokasi Rp8,5 miliar untuk PON di APBD-P. “Jadi tujuan pertemuan TAPD dan Banggar itu supaya sama persepsinya. Misal anggaran alat tes doping itu berapa? Kegunaannya apa? Kenapa kita yang menganggarkan? Ya seperti itulah. Kalau sudah sama persepsinya kan klir,” bebernya. Sementara itu, Sekretaris DPRD, Drs Sutisna MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan, seluruh anggota banggar sudah menandatangani berita acara APBD-P atas hasil evaluasi dari gubernur, termasuk ketua DPRD. Sehingga sudah tidak ada persoalan mengenai APBD-P. “Sudah tanda tangan terhitung tanggal 30 Agustus kemarin,” kata Sutisna, singkat. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: