Kasus Pembunuhan Sepasang Kekasih, Yakin Ada Salah Tangkap

Kasus Pembunuhan Sepasang Kekasih, Yakin Ada Salah Tangkap

CIREBON - SK (15) salah satu pelaku yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Muhammad Rizky (16) dan Vina (16), kini masih mendekam di Polres Cirebon Kota. Karena masih di bawah umur, SK pun akan diperlakukan berbeda sesuai aturan Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, tidak sedikit yang yakin bahwa SK adalah korban salah tangkap. Rekan SK, Sadukin (25) warga Karyamulya saat ditemui Radar menceritakan, pada Sabtu (27/8), SK selalu bersama dirinya sepanjang hari. “Saya hanya pisah sama dia waktu dia izin pulang buat mandi saja, setelah maghrib. Dan ketemu lagi setelah isya,” ujarnya, Jumat (2/9). Hari itu, lanjutnya, dia bersama SK dari pukul 15.00 WIB sampai 03.00 WIB keesokan harinya. Selain itu, ia pun berani memastikan dan menjamin jika SK ini tidak terlibat kasus tersebut. “Saya yakin banget, seharian sama saya. Saya yang jamin,” tegasnya. Masih menurut Sadukin, pada hari itu, setelah bertemu selepas waktu salat isya, dia dan SK serta beberapa temannya yang lain, nongkrong dan main gitar di rumahnya. Dia baru meninggalkan rumah setelah sekitar pukul 22.30 WIB, ada salah satu sepeda motor temannya yang mogok dan harus diantarkan ke bengkel. “Saya waktu itu berlima, salah satunya SK ke bengkel yang 24 jam yang ada di Jl Baru Talun. Waktu itu, mau lewat Jl Layang Talun, cuma saya lihat ada mobil polisi, jadi puter balik, khawatir ada razia. Saya kemudian lewat jalan tikus untuk sampai ke bengkel,” tuturnya. Dia dan SK serta teman-temannya baru pulang dari bengkel di atas pukul 24.00 malam. Waktu itu, dia tidak melewati jalan layang karena khawatir masih ada razia. “Saya pulang pergi lewat jalan tikus, tidak lewat jalan layang,” paparnya. Sementara itu, kuasa hukum SK, Titin Prialianti SH menyampaikan apresiasinya atas kinerja pihak kepolisian yang dalam waktu singkat bisa memecahkan kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya meminta agar kepolisian tetap menjalankan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan kasus. “Saya dukung program kepolisian dalam menciptakan kondusivitas. Namun tetap harus sesuai prosedur dan aturan,” tuturnya. Melihat fakta-fakta yang ada, seharusnya pihak kepolisian bisa bijak dalam mengambil langkah. Bisa memilah-milah mana yang terlibat, dan mana yang tidak. Terlebih untuk SK ada saksi yang mengaku bersama SK sepanjang hari, sehingga tidak mungkin terlibat kasus tersebut. “Secara pribadi saya mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Tentu ini ujian yang berat. Mudah-mudahan kebenaran bisa terbuka. Sebagai kuasa hukum, saya berharap SK mendapatkan keadilan. Dan jika tidak bersalah, agar segera dibebaskan,” harapnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: