Dilarang Ketemu, Pengacara Tersangka Geng Motor Protes
CIREBON - Juju Samsudin SH, kuasa hukum para tersangka mengaku kecewa dengan penyidik Polres Cirebon Kota karena tak mengizinkan dirinya bertemu maupun berkomunikasi dengan para tersangka. “Ini kan tidak betul. Dengan alasan masih melakukan pengembangan, kita dilarang berkomunikasi. Apapun kejahatannya, mereka itu berhak mendapatkan pendampingan hukum,” kata Juju. Kekesalan Juju rupanya tidak berhenti sampai di situ. Saat ia akan meminta tanda tangan tersangka yang belum menandatangani surat kuasa, ternyata para tersangka sudah dikirim ke Polda Jabar. “Ini kan aneh. Tak ada pemberitahuan, tiba-tiba tersangka dikirim ke Polda Jabar. Baru dapat kabar saat kita telepon penyidiknya,” sesal Juju. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: