Bupati Ini Ditangkap Karena Terima Suap Proyek
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, komisi antirasuah menciduk Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang diduga menerima suap untuk memuluskan proyek infrastruktur pendidikan. Uang sebesar Rp300 juta diamankan di rumah dinas sang bupati. Bupati dari Partai Golkar itu ditangkap di rumah dinasnya di kompleks perkantoran Pemkab Banyuasin, Jalan Lingkar, Sekojo, Pangkalan Balai Banyuasin, Sumatera Selatan. Saat ditangkap, Yan baru saja menggelar acara tasyakuran atau pengajian untuk keberangkatannya ke Tanah Suci. Dia tidak sendirian, KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus, Taryo (PNS diknas) dan seorang pengusaha konstruksi bernama Kirman. Dalam penangkapan itu, tim KPK dibantu tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) dan 11 anggota Dalmas Shabara Polda Sumsel bersenjata lengkap. Sampai saat berita ini ditulis, KPK belum memberikan secara resmi terkait dengan penangkapan itu. Plh Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati Iskak membenarkan penangkapan itu. Namun, dia enggan menjelaskan siapa saja yang ditangkan dan terkait kasus apa orang nomor satu di Banyuasin itu diciduk KPK. Menurut sumber di internal KPK, penangkapan Yan berkaitan dengan proyek infrastruktur pendidikan. Dalam penangkapan di rumah dinas itu, komisi antirasuah juga mengamankan uang sebesar Rp300 juta. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek pembangunan. “Itu uang suap untuk memenangkan proyek,” jelas sumber tersebut. Menurut informasi yang dihimpun Sumatera Ekspres (Radar Cirebon Group) suap itu berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan bansos bencana alam sebesar Rp21 miliar. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova juga tidak berkomentar banyak. Menurut Djarod, dari KPK memang minta bantuan Polda untuk kegiatan KPK di Banyuasin. “Kami sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan lain diserahkan ke KPK,\" kata Djarod. Yan Anton sendiri tidak mau berbicara banyak. Sambil melempar senyum, dia hanya mengatakan kata “maaf ya” sebanyak tiga kali. Kemudian, langsung naik mobil dengan pengawalan ketat Dalmas Shabara. Selama pemeriksaan, nampak juga Sekretaris Daerah Pemkab Banyuasin Firmansyah. Namun, dirinya mengaku tidak diperiksa dan tidak dibawa ke Jakarta. “Saya mendampingi saja,” kata Firmansyah. “Ini musibah. Semoga permasalah ini cepat selesai. Saat ini, saya harus segera kembali ke Banyuasin agar roda pemerintahan sehari-hari tetap berjalan, ” katanya. (lum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: