Keluarga Minta Behel dan Lensa Mata di Jenazah Vina Dicopot
CIREBON - Pembongkaran makam almarhumah Vina Dewi Arsita (16), yang merupakan korban pekosaan dan pembunuhan oleh geng motor di TPU Kisangu, Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, berjalan lancar. Selain untuk keperluan otopsi, pihak keluarga juga meminta kepada tim forensik untuk melepas lensa mata dan kawat gigi yang masih menempel di jenazah Vina. Selain itu, saat meninggal Vina masih mengenakan rambut sambungan. Permintaan keluarga Vina ini disebabkan karena ada anggota keluarga Vina yang mengaku dirasuki oleh arwah Vina. “Sebelumnya arwah Vina sempat merasuki salah satu keluarga dan bercerita tentang keinginannya untuk melepas kawat gigi (behel), lensa mata dan rambut sambungan yang terkubur bersama mayat Vina,\" ujar Junaedi, ketua RT di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Pembongkaran makam Vina melibatkan Tim Forensik dari Polda Jabar dan Tim Inafis Polres Cirebon Kota yang dimulai dari pukul 09.00 WIB tadi. Proses pembongkaran makam dan otopsi jenazah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan juga tertutup bagi masyarakat sekitar dan awak media. Sementara, Kasatreskrim Polresta Cirebon, AKP Galih mengatakan, proses otopsi dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Sesuai keinginan keluarga, tim bisa mengambil behel milik Vina. “Sedangkan untuk lensa mata dan rambut sambungan kondisinya sudah rusak,\" katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Eky dan Vina sempat disebut karena kecelakaan lalu lintas. Keduanya ditemukan dengan kondisi penuh luka di jalan layang Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, Satlantas Polres Cirebon menduga Eky yang mengendarai motor, oleng dan menabrak tiang listrik. Tapi, berapa hari kemudian ternyata terungkap jika kasus ini murni pembunuhan. Keduanya meregang nyawa karena aksi brutal kawanan geng motor. Hingga kemarin, beberapa tersangka yang terkait kejadian itu sudah ditahan di Polda Jabar. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: