Walikota Tanda Tangan, Sinyal Kuat Bongkar Muat Batubara Dibuka Lagi

Walikota Tanda Tangan, Sinyal Kuat Bongkar Muat Batubara Dibuka Lagi

KEJAKSAN - Setelah cukup lama tidak ada kejelasan, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) ditandatangani walikota. Bahkan Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH menunjukkan rekomendasi RIP kepada awak media di ruang kerjanya. “Sudah saya tanda tangan terhitung 25 Agustus 2016. Saya akan  mengirimkan rekomendasi RIP kepada kepala KSOP Kelas II Cirebon,” ujar walikota, kepada Radar, Selasa (6/9). Kendati demikian, dalam rekomendasi RIP tidak secara spesifik disebutkan mengenai bongkar muat batubara. Tetapi, rekomendasi RIP memuat beberapa hal yang mirip dengan usulan para pengusaha bongkar muat batubara. Kemiripan usulan ini terlihat pada perubahan alur angkutan dan penanganan lokasi yang menangani aktifitsa dengan potensi pencemaran lingkungan. Sayangnya walikota tidak menjawab spesifik mengenai hal ini. Saat menunjukkan surat yang hanya dua lembar itu, walikota hanya menjawab normatif. “Pemkot prinsipnya menyetujui dokumen RIP , namun pemkot memberikan catatan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan,” tuturnya. Revisi dari RIP tersebut, kata walikota, diantaranya menambahkan arahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), terkait kebijakan dan strategi pengaturan alokasi dan lokasi pemanfaatan lahan. Terutama untuk menampung kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak pencemaran lingkungan secara signifikan. Selain itu, pemkot meminta untuk ada penambahan rencana sistem transportasi yang mencerminkan  keterpaduan dengan sistem transportasi lokal, regional dan nasional. Meliputi rencana pembangunanm prasaran jalan di kawasan daerah lingkungan kepentingan (DLKP)/Daerah Lingkungan Kerja (DLKR) pelabuhan Cirebon yang memiliki akses secara langsung menuju ke Jalan Tol Palikanci dan atau rencana jalur rel kereta api. Tidak hanya itu, walikota juga meminta gambar-gambar kondisi pelabuhan saat ini dan rencana yang akan datang dalam peta berskala minimal 1:25.000. Hal ini bertujuan agar dapat memberikan gambaran yang jelas terkait dengan sinergitas dan sinkronisasi terhadap RTRW Kota Cirebon. “Rekomendasi RIP ini, kami memberikan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, ketua DPRD Kota Cirebon dan General Manager PT Pelindo II Cabang Cirebon,” tuturnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: