Pemuda Waruduwur Blokade Aktivitas Subkontrak PLTU II Cirebon
CIREBON - Puluhan pemuda asal Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang tergabung dalam Karang Taruna Bina Muda memblokade aktivitas PT Hans Jaya Utama dan PT Lancarjaya Mandiri Abadi. Pasalnya, dua perusahaan yang menjadi subkontraktor dan supplier pembangunan PLTU II Cirebon itu, dianggap tidak menunjukkan itikad baik terhadap potensi lokal masyarakat. Para pemuda menduduki pintu gerbang kantor kedua perusahaan tersebut yang terletak di Blok Kandawaru, Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu. Bahkan, mereka memasang kendaraan sedan di depan pintu masuk agar kendaraan operasional proyek tidak bisa masuk. Bujukan dari kedua perwakilan perusahaan tidak mereka indahkan. Sebelum Kapolsek Mundu AKP Deli Rohendi beserta jajarannya datang untuk menjembatani kedua kepentingan. Setelah dibujuk kapolsek, para pemuda pun akhirnya mau berbicara dengan perwakilan kedua perusahaan di kantor PT Lancarjaya Mandiri Abadi. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Awak media tidak diperkenankan masuk lantaran tempat pertemuan tidak memungkinkan untuk dipenuhi banyak orang. Setelah 30 menit berunding, para pemuda yang mengatasnamakan warga agak sedikit kecewa. Karena, semua tuntutan tidak bisa diputuskan saat itu juga. PT Lancarjaya Mandiri Abadi yang diwakili Puri dan PT Hans Jaya Utama yang diwakili Novi, tidak berani memutuskan apakah supplier lokal bisa dilibatkan atau tidak dalam pertemuan tersebut. “Kami akan segera membahasnya dengan para pimpinan, demi kebaikan bersama,” ujar Novi di dalam forum pertemuan tersebut. Puri menambahkan, sebenarnya supplier lokal bisa ikut terlibat asal mereka memiliki izin kuari, lokasi kuari, mengajukan penawaran harga dan sistem pembayaran. “Apabila beberapa syarat tersebut bisa dipenuhi, bisa ikut menyuplai material tanah uruk,” imbuhnya. Namun, perihal pembukaan harga penawaran, Novi dan Puri mengaku tidak bisa putuskan. “Dalam waktu dekat kita akan rapat dan putuskan,” bebernya. Akibat keputusan tersebut, masyarakat yang diwakili Karang Taruna Bina Muda akan tetap menduduki dan memblokade aktivitas kedua perusahaan tersebut sebelum ada keputusan final. “Kami tetap minta jangan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan yang jelas dari mereka,” tegasnya. Sementara, tuntutan masyarakat yang lain seperti konpensasi uang debu, keterlibatan tenaga kerja lokal dan pembuatan gorong-gorong sudah disepakati bersama. “Untuk uang debu sudah sepakat Rp 5.000 per rit, warga lokal pun boleh ikut kerja dan gorong-gorong segera dibuatkan,” ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut hadir pula perwakilan dari meancon PLTU II Hyundai, PT Cirebon Electric Power dan PT Cirebon Energi Prasarana. Kapolsek Mundu beserta jajarannya pun hadir dalam kesempatan tersebut. Ketua Karang Taruna Bina Muda, Raliya mengatakan, tuntutan yang disampaikan adalah kompensasi uang debu untuk masyarakat yang terkena dampak dari hilir mudiknya kendaraan pengangkut material tanah. Kemudian, mengenai keterlibatan masyarakat setempat untuk ikut bekerja dalam mega proyek PLTU II. Karena sejak lahan garam beralih fungsi menjadi areal pembangunan PLTU II, banyak warga yang kehilangan mata pencaharian. “Kita meminta pihak perusahaan mengakomodir harapan warga,” ungkapnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: