Masih Dikaji, Sekolah Cuma Sampai Jumat
JAKARTA- Waktu anak-anak bersama keluarga bakal semakin banyak. Kemendikbud sedang menuntaskan kajian libur sekolah nasional yang baru. Pemerintah bakal menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. Selama ini sudah banyak pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan lama bersekolah Senin-Jumat. Tetapi masih ada juga pemda yang durasi sekolahnya mulai Senin sampai Sabtu. Bahkan ada pemda yang menetapkan setiap Sabtu siswa tetap masuk ke sekolah, namun diisi kegiatan ekstrakurikuler sesuai bakat dan minat siswa. Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan keputusan Sabtu sebagai hari libur pendidikan nasional bakal segera dikeluarkan. Dengan keputusan ini, maka seluruh daerah bakal kompak meliburkan siswa setiap Sabtu dan Minggu. “Saat ini masih finalisasi. Kami kaji aspek hukumnya,” kata Muhadjir usai menjadi pembicara kunci Dialog Pendidikan di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kemarin (8/9). Menurut Muhadjir, keputusan menjadikan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga menunggu restu presiden. Dia menjelaskan, dengan ditetapkan Sabtu sebagai hari libur secara nasional, maka ada konsekuensi penambahan jam pada Senin-Jumat. Sehingga beban belajar anak-anak tidak tereduksi. Selain itu kegiatan ekstrakurikuler dan mengasan minat serta bakat, juga bisa ditempatkan sepanjang Senin sampai Jumat. Menurut mantan rektor Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional banyak sekali manfaatnya. Di antaranya adalah anak-anak jadi memiliki waktu yang lebih dengan keluarganya. Kemudian keluarga juga memiliki banyak waktu untuk berekreasi atau wisata. “Faktor wisata keluarga ini juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata dia. Muhadjir belum bisa memastikan kapan regulasi Sabtu sebagai libur sekolah nasional ini keluar. Momentum paling pas menerapkan kebijakan ini adalah awal tahun ajaran baru 2017/2018 pertengahan tahun depan. Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik rencana Kemendikbud menetapkan Sabtu sebagai libur sekolah nasional. “Solusi yang cerdas di tengah keresahan masyarakat selama ini,” katanya. Menurut Unifah, kebijakan ini bisa membuat waktu anak-anak berkumpul bersama keluarga menjadi lebih banyak. Sehingga proses pendidikan karakter di tengah-tengah keluarga bisa berjalan dengan baik. Menurut Unifah bertambahanya waktu anak-anak bersama keluarga itu bisa diisi dengan beragam kegiatan. Seperti sekedar berkumpul di rumah, mendongeng, atau bahkan sesekali diisi dengan rekreasi ke tempat wisata. Dari sisi guru, Unifah mengatakan kebijakan ini juga banyak manfaatnya. “Waktu bersama keluarga bagi para guru bisa bertambah,” jelasnya. Selama ini meskipun ada pemda yang menetapkan Sabtu sebagai hari libur, tetapi ada yang masih diisi kegiatan-kegiatan di sekolah. Otomatis para guru tetap harus hadir di sekolah. Unifah menyarankan kebijakan Sabtu sebagai hari libur sekolah nasional juga tidak kaku. Maksudnya ketika ada sekolah dan orangtua siswa yang ingin ada kegiatan di haru Sabtu, tetap tidak dilarang. Intinya musyawarah antara orang tua dengan sekolah harus terjalin dengan baik. PENYALURAN KIP BERUBAH Masih soal dunia pendidikan, registrasi pemegang kartu Indonesia Pintar (KIP) ke data pokok pendidikan (dapodik) masih berjalan lambat. Data Kemendikbud sampai 31 Agustus menyebutkan, registrasi KIP masih 40 persenan dari total pemegang kartu yang mencapai 17,9 juta anak. Jika terus alot, sistem penyalurannya bakal diubah. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, skenario perubahan sistem KIP sudah disiapkan. \"Perubahan meliputi sistem penyaluran dan penggunaan KIP,\" katanya. Sayangnya Hamid belum bisa menjelaskan detai skenario perubahan sistem KIP itu. Informasi yang berhembus di Kemendikbud menyebutkan, perubahan itu terkait data yang digunakan untuk Kendikbud. Informasinya jika penyaluran masih lambat, akan dirombak dengan data baru milik Kemendikbud. Selama ini KIP berbasis data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Hamid menuturkan Kemendikbud sekarang bakal lebih mengoptimalkan masa perpanjangan waktu registrasi KIP. Kemendikbud memutuskan memperpanjang masa registrasi KIP. Yakni dari yang semula sampai 31 Agustus menjadi 30 September. Hamid mengatakan proses registrasi KIP ke dapodik itu sangat penting. Sebab KIP baru bisa diisi uang oleh pemerintah, jika sudah didaftarkan atau registrasi ke dapodik. Operator dapodik di sekolah sudah siap untuk menjalankan proses ini. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: