Sop Buntut Bakar dengan Tiga Pilihan Sambal

Sop Buntut Bakar dengan Tiga Pilihan Sambal

CIREBON-Hotel Santika Cirebon terus berinovasi dalam menghadirkan menu makanan untuk para tamu. Seperti di bulan September ini, Hotel Santika Cirebon meluncurkan aneka menu sop buntut bakar dengan tiga pilihan sambal. Disampaikan Media Relations Hotel Santika Cirebon, Chicko Handoyo, para tamu bisa memilih sop buntut bakar sambal cobek, sop buntut bakar sambal penyet, dan sop buntut bakar sambal kemiri. Ketiga menu tersebut merupakan menu special of the month dari Hotel Santika Cirebon. \"Jangan lewatkan sensasi pedasnya, karena ini hanya ada di bulan September,\" ujarnya kepada Radar, Selasa (13/9). Masing-masing dibanderol dengan harga Rp85 ribu nett. Sudah termasuk nasi putih. Dari ketiganya, Chicko mengatakan sop buntut bakar sambal cobek merupakan pilihan favorit karena dibuat dari sambal cabai hijau serta tambahan cabai rawit yang pedasnya meledak di lidah. Chicko juga menyarankan untuk menikmati sajian aneka sop buntut bakar pada siang hari. Atau, bisa juga dinikmati sebagai sajian makan malam. Sebenarnya Hotel Santika Cirebon menyediakan menu ini setiap saat. Tidak hanya di Tamansari Restaurant, tapi bisa juga room service. Sehingga tamu bisa menikmatinya di kamar tanpa perlu turun ke restoran. \"Selain tamu yang menginap, masyarakat umum juga bisa mencicipi menu ini di Tamansari Restaurant,\" ujarnya. Sebagai menu pendamping special of the month, Hotel Santika Cirebon juga menghadirkan minuman yang menyegarkan yaitu Coconut Blast. Minuman ini merupakan campuran jus semangka dan santan, ditambah nata de coco yang menjadikan rasanya unik. \"Untuk satu gelasnya dibanderol Rp30 ribu nett,\" tuturnya. Jika tadi promo food and beverages, Chicko juga tidak lupa menyampaikan saat ini Hotel Santika Cirebon punya rangkaian program untuk booking kamar. Diantaranya diskon 35 persen dari best available rate setiap hari dalam rangka HUT Santika Indonesia Hotel and Resort. \"Mulai dari Rp400 ribuan per hari untuk periode booking sampai 31 Oktober 2016 serta periode tinggal sampai 31 Maret 2017 mendatang,\" jelasnya. (nda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: