Atributnya Dicopot Pol PP, Ramdani Protes Keras

Atributnya Dicopot Pol PP, Ramdani Protes Keras

MAJALENGKA - Penertiban atribut tokoh-tokoh yang memasang materi sosialisasi atau alat peraga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), diprotes pihak yang merasa dirugikan. Mereka merasa tidak ada peringatan atau pemberitahuan terhadap pemasang. Seperti yang dikeluhkan Ramdani, tokoh masyarakat asal Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2018 ini merasa pihaknya kehilangan aset berupa atribut spanduk dan baliho yang dilucuti paksa sehingga rusak. Menurutnya, jika mau melakukan penertiban ada pemberitahuan tertulis lebih dulu jika atribut yang mereka pasang dianggap menyalahi aturan. “Harusnya dikasih tahu dulu secara resmi dan tertulis. Kalau itu dianggap menyalahi tentu tim kita nantinya yang akan merapikan. Tidak sembarangan main rusak saja,” keluhnya. Atribut yang memuat materi sosialisasi itu dipasang oleh masyarakat. Artinya, selama ini dia mengaku banyak masyarakat yang meminta wilayahnya dipasangi spanduk dan atribut sosialisasi. Sehingga pihaknya mendistribusikan atribut tersebut ke masyarakat, dan masyarakat sendiri yang memasang di lingkungan masing-masing. Tokoh masyarakat lainnya, Ade Rachmat Ali menilai jika penertiban yang dilakukan Satpol PP dilakukan seenaknya. Pihaknya merasa sebagian besar atribut yang dipasang sama sekali tidak memuat materi kampanye seperti yang diasumsikan oleh Satpol PP. Atribut tersebut hanya memuat fotonya disertai profil dan riwayat karir mantan Sekda Majalengka ini. Terkait alasan penertiban atribut karena terpasang di ruang publik, dia menilai jika sebagian atribut terpasang di aset pribadi warga yang tidak merasa keberatan tempatnya dipasangi atribut sosialisasi. “Kalau fokus sasarannya di ruang publik, atribut yang kita pasang itu di dalam aset pribadi warga seperti di pagar rumah. Ketika mau pasang spanduk tim saya minta izin dulu ke warga yang punya tempat, kalau diizinkan ya kita pasang tapi kalau yang punya tempat tidak mengizinkan ya tidak kita pasang. Kita cari tempat lain,” sebutnya. Dia juga menyayangkan salah satu pejabat eselon II di Majalengka yang bersikap tidak pantas, karena komplain pemasangan atributnya di kawasan sumberjaya dan minta dipindahkan. “Tim saya pernah ditelpon salah satu kepala dinas agar memindahkan atribut yang terpasang di daerah Prapatan Panjalin, ketika ditanyakan harus dipindah ke mana dia malah menjawab ke hitam saja. Itu kan nggak pantas orang berpendidikan ngomong begitu,” paparnya. Sementara itu, kasatpol PP Iskandar HP menganggap protes itu lumrah sebagai reaksi dan konsekuensi dalam menjalankan tugas. Ada juga beberapa tim sukses tokoh yang datag ke kantornya untuk mempertanyakan tindakan itu, dan pihaknya sudah menjelaskan kepada para tim sukses tersebut. “Kita maklumi saja, ini konsekuensi dalam menjalankan tugas. Tadi juga ada beberapa orang tim dari tokoh-tokoh itu yang datang ke kantor, sudah kita jelaskan dan sudah clear. Nanti setelah penertiban menyeluruh, jagan khawatir atribut yang terkumpul setelah kita data akan dikembalikan lagi kepada pemiliknya jika diminta,” imbuhnya. (azs)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: