Pelaku Mengaku Sebagai Korban, ya Sudah, Masuk Tahanan
LIGUNG – Polsek Ligung mengamankan seorang pelaku penipuan, dengan tuduhan memberikan laporan palsu yang mengaku menjadi korban pencurian. Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH melalui Kapolsek Ligung AKP Toto Sumarto mengungkapkan, pelaku berinisial ARS (32) warga Desa Karangsambung Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Penangkapan pelaku bermula ketika Senin (26/9) malam sekitar pukul 23.00 pelaku mendatangi markas Polsek Ligung dan melapor bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor di sekitar pertigaan Desa Buntu Kecamatan Ligung. Pelaku mengaku mengalami kerugian mencapai Rp16 juta. “Saat itu ARS menerangkan dirinya dijatuhkan saat mengendarai sepeda motor, dan setelah terjatuh motor dan uang di dalam bagasi lenyap. Mendengar keterangan tersebut, Unit Resere Kriminal Polsek Ligung langsung meminta ARS untuk menunjukkan tempat kejadian perkara, untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. Tetapi saat di TKP, tim pemeriksa tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan. Saat itu pihaknya mulai merasa ada kejanggalan atas laporan yang disampaikan ARS. Untuk memastikan laporan yang disampaikan ARS, kepolisian menanyakan peristiwa kecelakan kepada security PT Sing Wealth. Namun ketika hendak menanyakan peristiwa, ada salah satu warga yang memberikan laporan telah terjadi kecelakaan dengan korban bernama Yani warga Desa Buntu di sekitar kompleks Lanud Sukani. Bersama ARS polisi langsung menuju TKP. Tapi kepolisian belum juga menemukan bukti bahwa telah terjadi kecelakaan. Namun salah satu anggota Lanud S Sukani yang tengah piket memberikan keterangan melihat ARS berada di sekitar pintu masuk kompleks Lanud. Akhirnya polisi memutuskan untuk mendatangi korban bernama Yani di Desa Buntu, dan ARS terlebih dahulu diamankan di Mako Polsek. Sesampainya di rumah korban bernama Yani pada pukul 00.30, didapat keterangan bahwa dirinya saat mengendarai sepeda motor dari arah Jatiwangi-Ligung dipepet pengendara laki-laki yang berboncengan mengunakan motor Suzuki FU. Sesampainya di komplek Lanud Sukani, dirinya terjatuh akibat ditendang pengendara tersebut. Saat jatuh, korban langsung berteriak dan mengamankan kunci motor dan pelaku melarikan diri. “Yani menyampaikan cirri-ciri pelaku, salah satunya menggunakan jaket hitam bertuliskan My Trip My Adventure dan mirip seperti yang dipakai ARS. Saat itu kami memutuskan untuk menuju pintu gerbang dimana ARS nongkrong. Kami menemukan 1 buah pisau dan helm yang diduga pemiliknya adalah ARS,” jelasnya. Sehingga kepolisian menyimpulkan bahwa ARS adalah salah satu pelaku yang hendak melakukan aksi pencurian terhadap Yani, tapi ARS mencoba menipu polisi dengan modus sebagai korban pencurian dengan kekerasan. “Setelah melakukan penyelidikan dan kembali meminta keterangan, akhirnya ARS mengakui bahwa dirinya hendak melakukan pencurian dan memberikan keterangan palsu. Sehingga kami langsung menjebloskan ARS ke tahanan Mako Polsek Ligung, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol E 2623 CC berikut STNK dan kunci Kontak, 1 buah helm warna hitam, dan 1 buah pisau,” ujarnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: